JAKARTA – Kementerian atau lembaga, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Mabes Polri telah melakukan penutupan ratusan ribu situs porno sebagai bagian dari upaya pencegahan atas semakin maraknya kasus pelecehan seksual.
“Saya kira Kemkominfo bersama Mabes Polri telah melakukan penutupan terhadap 800 ribu situs, 400 akun, serta 18 aplikasi sebagai bagian dari langkah dan upaya preventif. Bahkan, Presiden telah menyatakan Indonesia dalam darurat pornografi,” jelas Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, Kamis (15/9/2016) malam.
Khofifah mengungkapkan jika dari pengakuan ketujuh remaja korban perdagangan manusia dan pelecehan seksual selalu terkoneksi jaringan dunia maya yang menyajikan tayangan pornografi.
“Terkoneksi jaringan dunia maya melalui gawai (gadget) mereka yang menampilkan tayangan pornografi,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Infopublik.
Karenanya ia terus mendesak upaya serius untuk melakukan penutupan terhadap berbagai situs, akun dan aplikasi yang terkait dengan prostitusi online. “Sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga diperlukan berbagai upaya serius untuk melakukan penutupan terhadap situs, akun dan aplikasi yang terkait dengan prostitusi online,” ucapnya.
Selain tindakan tegas dari pemerintah, Mensos juga mengajak segenap warga bangsa mesti diajak bergandengan tangan untuk menyelamatkan generasi dan mengatasi persoalan pornografi dan prostitusi online. “Kondisi sudah sedemikian rupa, ayolah segenap warga bangsa bergandengan tangan melakukan berbagai langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa,” ajaknya.





