
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan kecaman atas keputusan Guatemala yang mengikuti langkas AS berencana memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Melalui akun twitternya, Selasa (26/12/2017) malam, Kemenlu menyatakan, “Indonesia mengecam keputusan Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem,” tegas pernyataan tersebut.
Kemenlu juga menyatakan bahwa mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem adalah penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.
Sebelumnya Presiden Donald Trump pada 6 Desember mengumumkan keputusan rencana pemindahan kedutaan AS di Tel Aviv ke Yerusalem yang memancing amarah dari banyak negara.
Sementara Presiden Guatemala Jimmy Morales pada Minggu mengatakan dia telah memberikan instruksi untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem.
Diberitakan sebelumnya, jika Israel juga mengklain telah ada 10 negara lainnya yang akan mengikuti jejak AS, namun tidak dijabarkan dengan jelas kesepuluh negara tersebut.




