Indonesia Tegaskan Dorong Perdamaian Palestina-Israel Berdasarkan Hukum Internasional

JAKARTA – Indonesia menegaskan mendorong penyelesaian masalah Palestina dan IsraelĀ  melalui solusi dua negara yang didasarkan pada hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional.

Dalam hal ini melalui Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, dilansir VOA, Indonesia menanggapi rencana perdamaian yang diusulkan Trump.

“Indonesia selalu berpegang teguh pada amanah konstitusi dan untuk isu Palestina sendiri kan selama ini didasarkan pada hukum internasional, parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional.”

Dia menambahkan, Indonesia mendorong terjadinya dialog langsung antara kedua pihak yang bertikai dan pihak-pihak terkait demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi.

Namun Faizasyah menolak menilai lebih lanjut gagasan damai Trump tersebut.

 

Advertisement