Ingin Daftar JKN, Warga Papua Terkendala E-KTP

0
232
Ilustrasi JKN

PAPUA – Antusias warga Papua untuk mendaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri cukup tinggi namun selalu terkendala kartu kependudukan elektronik karena belum melakukan perekaman.

Kepala Kantor BPJS Divisi Regional XII Papua-Papua Barat Anurman Huda menyatakan,  “Kami melihat kebutuhan untuk menjadi peserta JKN ini semakin lama semakin meningkat karena biaya berobat saat ini sangat mahal, jadi orang dengan sendirinya nanti akan makin banyak orang akan menjadi peserta JKN,” kata Huda di Jayapura, Sabtu (4/2/2017).

Akan tetapi, kata dia, hambatan utamanya adalah mereka yang selama ini ingin mendaftar sebagai peserta JKN mandiri terkendala di nomor Induk Kependudukan karena belum melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua.

Dari data Disdukcapil Papua bahwa memang baru sekitar 30 persen warga yang melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan ini membuat pendataan kepesertaan JKN mandiri terhambat.

“Saya berharap kepada masyarakat agar sesegera mungkin melakukan perekaman di Disdukcapil karena dengan cara seperti itu mereka bisa menjadi peserta JKN, kalau tidak kasihan karena mereka tidak ditanggung oleh APBD karena tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) maka tidak bisa mendaftar sebagai peserta JKN mandiri dan belum tentu juga dibiaya oleh negara melalui APBN,” ujarnya.

Salah satu syarat untuk memperoleh kepesertaan BPJS mandiri adalah harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetapi walaupun demikian dengan jumlah penduduk sekitar 4 juta orang di wilayah Provinsi Papua, kepesertaan JKN mandiri sudah cukup bagus.

“Kami berharap seluruh puskesmas bisa jauh lebih dilengkapi jumlah dokternya, fasilitasnya sehingga peserta yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional ini dapat terlayani dengan baik,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Advertisement div class="td-visible-desktop">