JAKARTA – Berdasarkan laporan World Giving Index (WGI) 2021 yang dirilis oleh CAF (Charity aid Foundation) menempatkan Indonesia di peringkat pertama sebagai negara paling dermawan di dunia, Selasa (15/6/2021).
Direktur Filantropi Indonesia, Hamid Abidin menilai keberhasilan Indonesia untuk mempertahankan posisinya sebagai bangsa pemurah didukung oleh beberapa faktor, yaitu pertama, kuatnya pengaruh ajaran agama dan tradisi lokal yang berkaitan dengan kegiatan berderma dan menolong sesama di Indonesia. Hal ini terbukti dari temuan WIG yang menunjukkan bahwa donasi berbasi keagamaan (khususnya Zakat, infaq dan sedekah) menjadi penggerak utama kegiatan filantropi di Indonesia di masa pandemi.
Kedua, Kondisi ekonomi yang relatif lebih baik dibandingkan negara-negara lain. Harus diakui pandemi memukul sektor ekonomi yang juga berdampak pada daya beli dan kapasitas menyumbang masyarakat. Namun, dibandingkan negara-negara lain, kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia dinilai lebih baik sehingga tidak berdampak buruk pada kondisi ekonomi. WIG mencatat beberapa negara yang salah menerapkan kebijakan penanganan pandemi posisinya dalam WIG merosot dibanding sebelumnya karena berdampak pada sektor ekonomi dan kapasitas menyumbang masyarakat.
Ketiga, Pegiat filantropi di Indonesia relatif berhasil dalam mendorong transformasi kegiatan filantropi dari filantropi konvensional ke digital. Berbagai kendala dalam penggalangan donasi di masa pandemi karena adanya pembatasan interaksi dan mobilitas warga berhasil diatasi sehingga tidak terlalu berpengaruh pada kegiatan filantropi. Hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah donasi di Lembaga-lembaga filantropi yang menggunakan platform digital, khususnya pada saat pandemi
Keempat, meningkatnya peran dan keterlibatan kalangan muda dan key opinion leader/ influencer dalam kegiatan filantropi. Keterlibatan mereka membuat filantropi bisa dikemas dan dikomunikasikan dengan popular ke semua kalangan, khususnya anak muda.
Namun di tengah prestasi yang menggembirakan itu, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diatasi dalam rangka memajukan filantropi Indonesia. Hamid menyebut potensi filantropi Indonesia yang cukup besar belum tergalang optimal karena pola menyumbang masyarakat yang masih direct giving dan belum terorganisir dengan baik. Masyarakat lebih suka menyumbang langsung ke individu penerima manfaat dibandingkan ke organisasi sosial. Donasi untuk kegiatan keagamaan, penyantunan dan pelayanan sosial juga masih dominan dibandingkan program-program yang sifatnya jangka Panjang, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan, dsb. Selain itu, pengembangan filantropi di Indonesia belum didukung dengan data yang memadai karena pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya belum punya kesadaran pentingnya data dalam pengembangan filantropi.
“Yang lebih ironis, kegeiatan kerelawanan kita yang dalam WIG dinyatakan lebih banyak dari tiga kali rata-rata global belum mendapatkan dukungan dan perlindungan. Banyak relawan yang bekerja tanpa perlengkapan yang memadai serta tidak mendapatkan jaminan sosial. Yang menyedihkan, relawan atau pegiat kemanusiaan tidak dimasukkan pada kelompok yang mendapat prioritas utama untuk mendapatkan vaksin. Padahal, pada saat pandemi ribuan relawan dan pekerja kemanusiaan terjun lagsung membantu masyarakat yang membuat mereka berpotensi terpapar Covid-19” katanya,
Di luar faktor pendukunng tersebut, Hamid menyebut regulasi filantropi dan insentif perpajakan sebagai faktor yang kurang mendukung, bahkan menghambat sektor filantropi Indonesia. Regulasi terkait filantropi sudah ketinggalan jaman, kurang apresiatif dan cenderung restriktif terhadap kegiatan filantropi. Sementara kebijakan insentif pajak yang biasanya menjadi faktor pendorong kegiatan filantropi juga ketinggalan dibandingkan kebijakan insentif pajak di negara-negara lain. Insentif pajak belum menjadi pendorong warga untuk berdonasi karena cakupannya terbatas, jumlah insentif yang kecil, serta ketidakjelasan dan ketidakkonsistenan dalam penerapannya. “Itu yang membuat masyarakat enggan untuk mengakses insentif pajak kita pada saat mereka menyumbang” katanya.
Hamid berharap pengakuan dunia internasional terhadap potensi filantropi Indonesia ini n bisa menggerakkan pemerintah untuk mendukung dan menggerakkan sektor filantropi sebagai aktor dan sumber daya pembangunan nasional. Apalagi Filantropi sudah diakui sebagai salah satu pilar dalam pencapaian SDGs di Indoneaia.
“Dukungan itu bisa diberikan melalui berbagai regulasi yang kondusif, kemudahan serta insentif pada Lembaga dan pegiat filantropi serta para donatur,” katanya.





