Irak: Referendum Kurdi, Potensi Konflik Baru

RAKYAT Irak agaknya tidak bisa berlama-lama menghirup udara perdamaian pasca keberhasilan negeri itu menaklukkan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) 9 Juli lalu.

Perang yang melelahkan dan merenggut sekitar 50.000 korban jiwa berakhir setelah satuan elite anti teror (CTS) bahu-membahu dengan milisi Kurdi, Peshmerga, berhasil merebut kembali benteng terakhir NIIS di kawasan kota tua Mosul yang dijadikan ibukota kelompok radikal itu.

Irak menjadi medan perang antara pemerintah Irak didukung oleh koalisi pimpinan AS dan Peshmerga melawan milisi di bawah kepemimpinan  Abu Bakr al-Baghdadi  yang memproklamasikan kekhilafahan NIIS di Masjid al-Nuri, Mosul pada 10 Juni 2014.

Saat ini muncul kembali potensi konflik baru di tengah rencana penyelenggaraan referendum oleh kelompok minoritas Kurdistan yang sudah sejak lama memimpikan kemerdekaan dari tangan Irak.

Referendum akan digelar pada 25 September di tiga provinsi di Irak utara yang berstatus wilayah otonomi Kurdistan sejak 1991 yakni Dahuk, Arbil dan Sulaimaniyah dengan total 5,3 juta penduduknya.

Nasib etnis Kurdi tidak beruntung karena berdasarkan perjanjian Sykes-Picot antara Inggeris dan Perancis pada 1916  mereka menjadi bagian warga minoritas di wilayah  Irak, Iran dan Turki dan Suriah , tidak memiliki negara sendiri.

Tentu saja, Irak menolak rencana referendum dan menganggapnya sebagai inkonstitusional, sementara Iran mengancam akan menutup seluruh pintu perbatasan dengan wilayah Kurdistan di Irak jika referendum tetap digelar, begitu pula Turki yang menentang keras rencana itu.

Iran dan Turki sangat berkepentingan dengan berdirinya negara Kurdistan di wilayah Irak utara karena mereka khawatir hal itu juga akan ikut memicu semangat nasionalisme Kurdi di wilayah mereka.

Gerakan-gerakan perlawanan oleh kelompok etnis Kurdi di Turki selama ini terus dilakukan oleh Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan di Iran oleh Partai Pembebasan Kurdistan (PJAK).

Amerika Serikat yang berada di belakang pemerintah Irak pasca jatuhnya rezim Saddam Husein dan dalam perang melawan NIIS, meminta referendum ditunda sambil berusaha menengahi isu referendum Kurdistan dengan pemerintah Irak.

Menlu AS Rex Tilerson dalam pembicaraannya dengan Kepala Wilayah Otonomi Kurdistan Masoud Barzani akhir pekan lalu (11/8) berjanji akan melanjutkan negosiasi dengan pemerintah Irak terkait isu referendum.

Sebaliknya, Barzani meminta jaminan dari AS dan alternatif lain bagi bangsa Kurdi untuk menentukan nasib sendiri jika referendum terpaksa ditunda.

“Dalam perjalanan sejarah, hidup berdampingan dengan damai di dalam negara Irak ternyata tidak terwujud. Oleh sebab itu, rakyat Kurdi akan menempuh jalan sendiri untuk menentukan nasibnya, “ ujar Barzani.

Irak dilanda pertumpahan darah sejak era Perang Teluk I pada awal Agustus 1989 diawali dengan invasi ke Kuwait yang gagal , kemudian Perang Teluk II melawan koalisi internasional pimpinan AS yang berakhir dengan tertangkapnya diktator Saddam Husein yang kemudian dihukum mati akhir 2006.

Pasca tumbangnya Saddam Husein, Irak mulai direhabilitasi di bawah panji-panji PBB dan internasional, walau pun juga masih sering diwarnai aksi-aksi pemboman termasuk aksi-aksi bom bunuh diri oleh berbagai kelompok kepentingan di negeri itu.

Isu referendum Kurdistan bisa memantik kembali api konflik di Irak.

(AP/AFP/NS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement