Iran Dibayang-bayangi Sanksi AS

Sanksi baru AS terhadap Iran terutama larangan ekspor minyak selain dikhawatirkan memperparah ekonomi Iran, juga membuat harga minyak dunia melonjak.

SANKSI ekonomi yang diberlakukan Amerika Serikat pasca penarikan dari kesepakatan nuklir 2015 terhadap Iran selain dikhawatirkan memperparah kondisi perekonomian Iran, juga melonjaknya harga minyak dunia.

Presiden AS Donald Trump akan mengenakan lagi seluruh sanksi terhadap Iran yang sudah dicabut berdasarkan perjanjian kesepakatan nuklir 2015 serta sejumlah negara lain yang melakukan hubungan bisnis dengan Iran.

Sanksi meliputi pengapalan, pembuatan kapal, sektor keuangan dan energi, 700 individu, kalangan perbankan, eksportir minyak dan perusahaan perkapalan.

Namun Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei dan Jubir Kemlu Iran Bahram Qasemi menyatakan AS tidak bakal mencapai tujuan politiknya (menekan Iran-red) sembari meminta dukungan Uni Eropa (UE) untuk menghadapi sanksi AS tersebut.

Khamenei dalam pernyataan sebelumnya menilai, kebijakan Trump bertujuan untuk mengembalikan dominasi AS terhadap Iran yang berlangsung sebelum jatuhnya rezim Shah Iran Reza Pahlevi pada 1979.

“Kita telah berhasil mengalahkan AS selama 40 tahun terakhir ini,“ ujarnya.

UE dan Inggeris, agaknya masih menimbang-nimbang untung-ruginya, menyesalkan kebijakan Trump dengan alasan untuk melindungi para pelaku usaha yang bermitra dengan Iran secara sah sesuai UU yang berlaku di UE dan resolusi DK PBB.

Namun di balik sikap percaya diri para pemimpin Iran, di tingkat akar rumput, himpitan ekonomi juga antara lain ikut memicu unjukrasa besar-besaran di penghujung 2017 ang memakan belasan korban jiwa. Sanksi baru yang dikenakan Trump dikhawatirkan akan memperparah kondisi perekonomian negara itu.

Mata dunia saat ini juga tertuju pada Iran yang merupakan negara produsen minyak terbesar ketiga OPEC dengan volume ekspor sebesar 2,5 juta barel per hari.

Selama ini Iran mengekspor minyaknya ke China (sekitar 500-ribu barel), UE (300-ribu barel), India (488-ribu barel) dan beberapa negara lainnya termasuk Turki, Korea Selatan dan Jepang.

Kemungkinan jika larangan ekspor minyak Iran diberlakukan, Arab Saudi yang saat ini memproduksi 10,7 juta barel per hari akan mampu menggenjot produksinya sampai diatas 12 juta ton untuk memenuhi permintaan pasar.

Dunia usaha saat ini tentunya sedang menghitung-hitung kemungkinan melonjaknya harga minyak akibat sanksi yang dikenakan AS terhadap Iran.
(AP/AFP/Reuters/ns)

Advertisement