URUSAN bicara itu sebetulnya menjadi hak semua anak bangsa. Semua boleh ngomong apa saja. Tapi di negeri ini ternyata orang sejak dulu sudah dikontrol untuk menggerakkan bibir dan lidah. Maka masih beruruntung menteri-menterinya Presiden Jokowi, dia hanya boleh bicara di depan presiden maksimal 7 menit. Sedangkan dokter-dokter dulu hanya boleh bicara dua kali dalam sehari, sementara sopir malah penumpang dilarang bicara sama dia.
Ungkapan lama mengatakan: sedikit bicara banyak kerja! Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas. Di perusahaan-perusahaan, jika pekerjanya hanya banyak omong tapi pekerjaan tidak jelas, pengusahanya akan rugi besar. Sebab pekerja digaji memang untuk bekerja, maka namanya pun pekerja.
Hanya di RRI atau radio swasta, ungkapan itu diubah menjadi: banyak bicara sedikit kerja. Sebab penyiar itu tugasnya memang bercuap-cuap di udara lewat mikrophon. Di dunia broadcast, yang harus banyak bekerja sedikit bicara hanyalah operator, tugasnya memilih lagu-lagu yang mau diputar, baik pakai kaset atau piringan hitam. Itu dulu, kalau sekarang sudah pakai flashdisc.
Dokter adalah profesi yang mujur-mujur ancur. Hingga tahun 1970-an dulu, praktisi suntik menyuntik ini selalu pasang papan nama di depan tempat praktek dengan kata-kata: jam bicara pagi: 05.00 – 07.00. Sore: 17.00-19.00. Hari Minggu dan hari besar tutup. Padahal dokter (yang laris) bicara dua jam saja duitnya sudah banyak, apa lagi bila dibolehkan bicara 24 jam non stop. Paling-paling lambe meniren (mulut membusa).
Paling nelangsa adalah kalangan sopir. Hanya untuk bicara dengannya saja sudah dilarang keras. Sebab dulu di dekat sopir selalu terpampang tulisan: dilarang bicara sama sopir. Punya salah apa dia, sehingga orang mau berbicara sama dia tidak diperbolehkan? Tapi memang aneh di dunia angkutan umum itu. Hanya mengeluarkan anggota badan saja juga dilarang, sehingga ada peringatan: dilarang mengeluarkan anggota badan. Maka kalangan ibu-ibu yang sedang menyusui, jangan sekali-kali membawa bayi ke dalam bis.
Itu semua cerita masa lalu, sebab dokter dan angkutan umum masa kini sudah tidak lagi bikin peringatan membatasi orang bicara. Cuma beberapa hari lalu tiba-tiba Presiden Jokowi bikin edaran lewat Mensekab, bahwa menteri-menteri tidak boleh pidato lebih dari 7 menit, terutama pada acara-acara yang dihadiri presiden.
Luar biasa benar presiden kita. Di kala segala pengeluaran negara diperketat gara-gara mengalami defisit APBN, menteri bicara pun diperketat. Tapi tidak perlu kaget. Jokowi memang presiden gila kerja, sehingga kabinetnya saja dinamakan: Kabinet Kerja. Karenanya para pembantu presiden harus irit bicara, tapi kerja, kerja, kerja……
Jokowi memang tidak suka menteri yang hanya banyak bicara (teori melulu), tapi hasilnya nihil. Maka jangan heran, pada reshufle kabinet jilid II tempo hari, ada seorang menteri yang performance serta tutur kata dan bicaranya bagus, tertata dan terukur, tapi akhirnya ter….pental dari kabinet.
Sesungguhnya berbicara itu memang hak setiap umat, sebab dengan bicara akan terjadi dialog kedua belah pihak. Dengan dibicarakan baik-baik, semua urusan menjadi selesai. Tapi bicara yang tidak terkontrol, apa lagi serang sana serang sini lewat medsos, akan diklaim banyak orang. Salah-salah, karena terlalu banyak bicara seenaknya, bisa tak bicara dan bernafas selamanya.
Meski bicara itu penting, Allah Swt menurunkan ayat pertamanya bukan “kul” (katakanlah), tapi “ikra” (bacalah). Karena lewat membaca berbagai ilmu bisa digali. Bayi pun baru bisa bicara setelah berusia setahun. Jika ada bayi bisa bicara dalam kandungan, itu hanyalah Cut Zahara Fona, “bayi ajaib” yang bikin heboh koran Ibukota di tahun 1970-an. (Cantrik Metaram)





