Islam Moderat Perlu Disebarluaskan

Paham Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh insan dan semesta alam harus ditanamkan dan disebarluaskan, khususnya pada generasi muda

PAHAM Islam moderat yang menjadi rahmat bagi seluruh umat dan semesta alam perlu ditanamkan pada generasi milenial yang memiliki pemikiran terbuka dan dinamis terhadap perubahan zaman.

Hal itu mengemuka dalam konferensi tahunan Sarjana Muslim bertemakan “Memperkuat Visi Moderat Islam Indonesia” yang digelar Kopertis Wilayah IV Surabaya, Sabtu lalu (21/4).

Tampil sebagai pembicara, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Prof. Arskal Salim, Rektor UIN Sunan Ampel Prof. Abd. A’la, Guru Besar Fak. Hukum UII Mahfud MD dan dosen Fak. Hukum Monash University Australia Nadirsyah Hosen.

Di era now, menurut Arskal, ajaran Islam moderat berpeluang berkembang karena kehadiran generasi milenial kelahiran antara 1981 sampai 2000 yang terbiasa dengan perubahan dan medsos telah mengubah gerakan Islam radikal.

Gerakan yang pada awalnya disebarkan melalui pertemuan, pengajian dan literatur, lanjutnya, sejauh ini sudah memasuki ranah sosial.

Karena orientasinya bukan buku, melainkan medsos, generasi milenial berpeluang menyebarkan ajaran Islam yang tidak ekstrim atau moderat, walau pertarungannya tidak lah mudah karena kelompok Islam radikal juga sudah merambah medsos.

“Jadi, perlu dimunculkan kontra-wacana atau kontra-aksi guna menyebarkan ajaran Islam yang menjadi rahmat bagi semesta alam pada generasi penerus bangsa,” tuturnya.

Arskal juga melihat pentingnya peran NU dan Muhammadiyah dalam penyebaran Islam moderat agar ajaran Islam radikal tidak sampai merasuki generasi milenial, begitu pula peran kampus, mengingat ada 58 perguruan tinggi Islam negeri dan 763 perguruan tinggi Islam swasta di Indonesia.

Sementara Nadisryah menilai, NU dan Muhammadiyah memang sudah aktif menyebarkan dakwah di medsos, namun kualitasnya dirasa belum mumpuni untuk menandingi gerakan Islam radikal yang membentuk tim khusus untuk menciptakan konten-konten yang menarik bagi kawula muda dan memiliki rencana matang.

“Kedua ormas masih berada di zona nyaman. Mereka harus turun berdakwah di wilayah-wilayah yang belum tersentuh ajaran Islam radikal, “ tandasnya.

Sedangkan Mahfud MD menilai, perdebatan tentang negara Islam sudah muncul sejak era kemerdekaan, namun saat itu para pendiri Indonesia sepakat memilih model prismatik untuk berada di tengah-tengah antara negara Islam dan sekuler.

“Jika ada yang ingin mengubah bentuk negara, harus bertarung melalui pembuatan undang-undang,” kata Mahfud seraya menambahkan, aparat negara tidak bisa diperalat untuk menegakkan hukum yang dibangun atas dasar agama, karena RI bukan negara Islam dan hukum tersebut belum disyahkan negara.

Di tengah pluralitas kebhinekaan Indonesia, NKRI harga mati! (Kompas/NS)

Advertisement