TEPI BARAT-Setelah menahan seorang anak Palestina sejak Februari lalu, Israel akhirnya membebaskan Dima Al-Wawi dari penjara pada hari Ahad (25/4).
Israel membebaskan Wawi (12) setelah lebih dari dua bulan dipenjara atas tuduhan melakukan serangan ke Israel.
Menurut fotografer AFP, Wawi diserahkan kepada otoritas Palestina di Tulkarem Tepi Barat utara. Wawi melakukan perjalanan dari Israel ke rumah keluarganya di dekat Hebron di selatan wilayah.
Seprti dilansir Arab News, Selasa (26/4) Wawi ditangkap tentara Israel saat mengenakan seragam sekolahnya. Ia ditangkap di pintu masuk ke permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki Israel karena kedapatan membawa pisau.
Saat persidangan dengan jaksa militer Israel, Wawi mengaku bersalah atas percobaan pembunuhan dan kepemilikan pisau dan dijatuhi hukuman empat bulan di penjara Israel dan enam minggu ditangguhkan.
Dia adalah gadis Palestina termuda yang pernah dipenjara,” ujar pengacara Wawi, Tariq Barghouth memposting di Facebook.
Barghouth mengatakan bahwa tim pembela Wawi telah meminta pengadilan militer memberikan keringanan hukuman kepada Wawi.
Menurut hukum militer Israel, anak-anak dari usia 12 dapat diremisi dan memiliki keringanan hukuman menurut lembaga anak-anak PBB UNICEF.
Seperti diketahui, Israel telah menewaskan 201 warga Palestina sejak gelombang perlawanan bersenjata terhadap agresi Zionis yang dimulai Oktober lalu.
Israel saat ini menahan sekitar 450 anak Palestina di bawah umur, bahkan diantaranya ada sekitar 100 anak-anak di bawah usia 16 tahun.





