Israel Hukum Pengacara Palestina 13,5 Tahun Penjara

Ilustrasi: Penjara di Israel/BBC

RAMALLAH – Pengadilan Israel telah menghukum seorang pengacara dibawah payung Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) selam 13,5  tahun penjara.

Putusan terhadap Tariq Barghouth, seorang pengacara dengan Komisi Tahanan dan Mantan Tahanan PLO, dikeluarkan oleh pengadilan militer Ofer, sebelah barat Ramallah, kata komisi itu dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (30/7/2019).

Namun pernyataan tersebut, yang dipantau Anadolu, tidak merinci tuntutan terhadap pengacara Palestina.

Diketahui Barghouth ditangkap pada Februari saat operasi militer Israel di Ramallah.

Advertisement