TEL AVIV – Sebuah organisasi non pemerintah Israel mengumumkan pada Selasa (6/8/2019) jika Israel mengembangkan rencana untuk membangun 2.300 rumah ilegal di Tepi Barat.
Peace Now mengatakan komite perencanaan Israel yang berafiliasi dengan kementerian pertahanan menyetujui rencana ini.
Dikutip Anadolu, lembaga tersebut menambahkan bahwa rencana semacam itu datang sebagai bagian dari kebijakan pemerintah Israel yang mencari pencaplokan sebagian atau seluruh Tepi Barat dan mendorong proses perdamaian berdasarkan dua negara.
Pemerintah Israel di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu baru-baru ini meningkatkan upaya untuk membangun lebih banyak pernyataan ilegal di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, terutama sejak Presiden AS Donald Trump menjabat pada tahun 2017.
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina (PA), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian yakni Area A, B dan C.
Israel mencegah warga Palestina dari melakukan proyek konstruksi di bagian Tepi Barat yang ditetapkan sebagai Area C berdasarkan perjanjian yang berada di bawah kendali administrasi dan keamanan Israel.
Area C saat ini menampung 300.000 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah masyarakat Badui dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.





