DPR Terima Botok dan Aktivis Pati, RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember

JAKARTA, KBKNEWS.id — Pimpinan DPR menerima audiensi aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, bersama sejumlah aktivis lainnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para aktivis Pati untuk menyampaikan aspirasi, termasuk tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.

Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Saan Mustopa serta Cucun Ahmad Syamsurizal. Dalam pertemuan itu, Dasco menyatakan DPR telah menyepakati batas waktu pengesahan RUU Perampasan Aset, yakni paling lambat 15 Desember 2026.

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

Menurut Dasco, pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU tersebut sesuai tenggat yang telah ditetapkan. Ia juga menyatakan tidak keberatan apabila tuntutan tersebut dijadikan ukuran atas kinerja DPR.

“Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu,” ujarnya.

Bahkan, Dasco menyampaikan pernyataan tegas terkait konsekuensi apabila target tersebut tidak tercapai.

“Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah,” sambungnya.

Dasco juga mengatakan DPR akan memberikan salinan berita acara rapat paripurna sebagai pegangan sekaligus bentuk komitmen kepada publik. Selain itu, DPR membuka ruang bagi aktivis Pati untuk memberikan masukan lebih lanjut mengenai substansi RUU Perampasan Aset.

Saan Mustopa mengajak masyarakat turut mengawal proses pembahasan hingga pengesahan. Menurutnya, komitmen 15 Desember harus terus diawasi agar benar-benar terlaksana.

“Kita sama-sama kawal, sama-sama jaga, sama-sama awasi secara bersama-sama,” kata Saan.

Kini, janji DPR tersebut akan diuji oleh waktu. Publik menanti apakah tenggat 15 Desember 2026 benar-benar berujung pada pengesahan RUU Perampasan Aset atau kembali menjadi sebatas komitmen politik.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here