JAKARTA – Setelah proses pemilihan presiden dan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara bersamaan di seluruh Indonesia. Pilkada ini bertujuan untuk memilih kepala daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Pilkada diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pelaksanaannya ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan dukungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Tahapan Pilkada 2024 dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024:
- Tahap Persiapan:
• Perencanaan Program dan Anggaran
Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024
• Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
Terakhir pada Senin, 18 November 2024
• Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
Terakhir pada Senin, 18 November 2024
• Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024
Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024
• Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16, November 2024
• Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024
• Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024
- Tahap Penyelenggaraan:
• Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
• Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
• Pendaftaran Pasangan Calon
Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
• Penelitian Pasangan Calon
Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
• Penetapan Pasangan Calon
Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024
• Pelaksanaan Kampanye
Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
• Pelaksanaan Pemungutan Suara
Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024
• Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024