Jalan Lain Ke Udik

Rumah hantu di Sragen dijadikan tempat karantina. Pemudik banyak yang stress di sini karena diganggu makhluk halus yang konon pakai masker pula.

TANTANGAN orang mudik biasanya jalan macet dan kesiapan……uang. Tapi gara-gara virus Corona, tantangannya berubah total. Bukan lagi jalan macet dan kesiapan dana, tapi justru Petugas Penyekatan Larangan Mudik (PPLM). Main kucing-kucingan seperti apapun dengan mereka, pasti ketahuan. Akibatnya, dipaksa balik bakul dengan dengan wajah njegadul karena masygul.

Di masa perjuangan (1945-1949) orang mau pulang kampung juga tidak mudah, takut ada cegatan Belanda. Resikonya juga bisa hilang nyawa, karena ditembak Belanda. Tapi sekarang, tak mungkinlah PPLM nembak rakyat sendiri. Resikonya justru ditembak diam-diam oleh virus Covid-19 dengan hasil banyak yang mati juga. Cuma ini ada penghormatan sedikit, oleh wartawan media onlen-onlenan mati karena Corona sering disebut wafat, bahkan oleh Gubernur DKI pula.

Jaman Jepang dulu ada sastrawan Indonesia, Idrus namanya, bikin cerpen berjudul “Jalan lain ke Roma”. Sekarang ini sudah sepatutnya hadir sastrawan muda dengan cerpen atau novel berjudul “Jalan lain ke udik”. Di situ bisa ditumpahkan segala uneg-uneg dan kekesalan para pelakunya, wong mau mudik ke kampung sendiri, dengan uang sendiri, banyak juga yang pakai mobil sendiri; kok dilarang! Ini pelanggaran berat HAM namanya, karena mudik untuk bersilaturahmi juga merupakan hak azasi setiap orang.

Tapi karena virus Covid-19, semua persoalan bisa dimaklumi atau menjadi maklum adanya. Karena penyelamatan jiwa manusia menjadi prioritas utama, larangan kembali ke udik atau pulang kampung sah-sah saja dilakukan oleh aparat pemerintah. Lewat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), setiap orang mudik layak dan wajib dicurigai bahwa mereka pulang sambil bawa oleh-oleh Covid-19. Bisa virus itu nempel di baju, bisa sudah parkir dalam tubuh, bisa pula sembunyi dalam kardus supermie yang biasanya dibawa para pemudik kelas bawah.

Soal mudik ataupun pulang kampung, selama ini pemerintah memang terkesan tidak tegas. Awalnya Presiden Jokowi hanya menakut-nakuti saja, “Mudik boleh-boleh saja, tapi resikonya jadi ODP (Orang Dalam Pengawasan) atau masuk karantina setibanya di daerah. Baru belakangan, 24 April 2020, rakyat Indonesia secara resmi dilarang mudik Lebaran. Sedangkan sanksinya berlaku efektip mulai 7 Mei mendatang, pelanggaran dikenakan pidana berdasarkan UU Karantina dengan denda maksimal Rp 100 juta.

Sebelum peraturan pemerintah itu berlaku efektip, banyak pula yang mencuri start pulang duluan sebelum 24 April. Tapi apa lacur, pemudik Jakarta dan Surabaya juga diemohi oleh Pemda dan warga kampungnya sendiri. Maka  seperti yang terjadi di Sragen, pemudik nekad itu langsung dikarantina di rumah hantu. Dan benar saja, sang pemudik ketakutan karena di rumah angker itu benar-benar diganggu hantu yang kabarnya pakai masker juga. Bayangkan, hantu saja takut sama Corona.

Orang Indonesia untuk menyiasati aturan, paling jago! Ketika lewat jalan tol dicegat petugas, bis dan kendaraan pribadi mencoba lewat “jalan tikus”. Eh, ketahuan PPLM juga, dan mereka dipaksa balik. Yang nekad ngumpet di bagasi bis, atau berlindung di tenda mobil bak terbuka, masih ketahuan juga. Bahkan di Merak, dilarang nyeberang ke Lampung masih bertahan di pelabuhan. Padahal kapal sama sekali juga tidak beroperasi. Apa mau mudik naik drone?

Tapi memang dilema juga bagi para pemudik. Mereka pulang kampung tidak melulu ingin silaturahmi dengan keluarga, tapi banyak juga yang karena di Jakarta atau Surabaya sudah kehilangan mata pencaharian. Mending kelaparan di kampung sendiri, ketimbang di kota yang sudah kehilangan masa depan itu. Di kampung lauk daun masih bisa, sedangkan di kota adanya cuma dorongan lockdown melulu, padahal pemerintah tidak mau.

Di India, gara-gara lockdwn rakyat banyak yang nekad jalan kaki sejauh 300-an Km karena transportasi umum tidak jalan. Mereka lewat jalan tikus, bahkan turun naik gunung. Di Indonsia kemungkinan seperti itu bisa juga terjadi, karena medannya lebih memungkinkan. Dan belajar dari sejarah di masa revolusi, pada Februari 1948 TNI kita sebagai “Tentara Hijrah” juga banyak yang jalan kaki dari wilayah Jawa Barat menuju Jateng-Yogyakarta gara-gara Perjanjian Renville. Jaman itu jarak Karawang – Gombong-Purworejo bisa ditempuh selama 21 hari, bahkan ada yang sempat menikahi gadis  kampung segala. Pendek kata, demi jalan menuju udik orang bisa melakukan apa saja. (Cantrik Metaram)

Advertisement