Jalur (Suap) Mandiri PTN, Siapa Mau Ikut?

Rektor UNILA Prof.Dr. Karomani M.Si dicokok KPK atas dugaan kasus suap jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru antara Rp100 - Rp350 juta per orang. Ungkap tuntas praktek serupa yang terjadi di PTN lainnya.

SUKAR dibantah, praktek korupsi sudah merasuk ke relung-relung figur yang seharusnya jadi panutan dan institusi garda terdepan moral dan etika serta kawah candradimuka kader bangsa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  (20/8) mencokok Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani M.Si atas dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Nilai uang suap bervariasi antara Rp100 sampai Rp350 juta tergantung program studinya.

Selain Karomani, ada delapan pejabat kampus yang digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dalam rangkaian penangkapan di Bali, Bandung dan dan Lampung bersama barang bukti berupa uang Rp4,4 miliar yang diduga dikutip dari calon mahasiswa.

Mengingat nilai suapnya yang cukup fantastis terkait penerimaan mahasiswa jalur mandiri, apalagi untuk program studi tertentu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta agar seluruh elemen bangsa ikut mencermatinya.

“KPK mengajak segenap elemen bangsa  untuk terus memperbaiki sistem tata kelola layanan publik agar makin akuntabel, transparan dan partisipatif, “ ujarnya.

Ke depan, lanjutnya, KPK akan berkoordinasi dengan Kemendikbud, Riset dan Teknologi untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa baru, khususnya melalui jalur mandiri yang diduga jadi “ladang” praktek suap-menyuap.

Namun demikian, ia menolak untuk mengatakan, KPK menganjurkan penutupan atau pembekuan jalur mandiri, sebab, jalur penggantinya pun tidak bakal lebih baik jika cuma berganti nama tanpa diperbaiki akuntabilitasnya.

“Yang penting, jalur penerimaan mahasiswa baru harus pasti, terukur dan transparan, sebaliknya, jika tak terukur, tertutup dan kriterianya sangat lokal, harus ditutup, “ kata Ghufron.

Namun Ghufron mengakui, jalur semacam itu (mandiri-red)  akan menjebak pengelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam pusaran korupsi, tercermin dari kasus-kasus yang terjadi selama ini, berbeda dengan jalur prestasi melalui tes yang relatif bersih dan jujur.

Dugaan suap program penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Unila selayaknya dijadikan pintu masuk untuk mengusut kasus-kasus serupa yang bisa saja terjadi di PTN lainnya di seluruh Indonesia.

Jika pimpinan perguruan tinggi saja culas dan bermental korup, juga calon mahasiswanya diterima berkat menyogok, mau diibawa kemana bangsa dan negara ini?

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement