JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah kembali mengajak masyarakat tetap aktif memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
“Sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digelorakan,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah, Kamis.
Ikhsan mengatakan MUI sampai saat ini aktif mengajak masyarakat menghindari produk global yang terafiliasi Israel. Hal tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fatwa dukungan perjuangan Palestina.
Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah.
MUI juga mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina.
Gerakan boikot yang telah menjadi fenomena global tersebut melahirkan perubahan signifikan di tengah masyarakat, termasuk menguatnya preferensi atas produk-produk lokal.
“Ini sesuatu yang menggembirakan, produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi Israel,” kata dia.
Ikhsan menyatakan hal itu juga mengisyaratkan tingginya solidaritas warga Indonesia sekaligus kepercayaan kalangan Muslimin pada otoritas MUI di bidang moral dan keagamaan.





