Jawa Barat Catat PHK Tertinggi di Indonesia, Penurunan Pesanan Jadi Pemicu

JAKARTA, KBKNEWS.id – Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia.

Sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan akibat berbagai tekanan terhadap dunia usaha.

Berdasarkan data sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah tersebut merupakan bagian dari total 63.789 pekerja yang terkena PHK secara nasional.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka atau Kim Agung, menyebut industri garmen dan otomotif menjadi sektor yang paling terdampak.

Menurutnya, dinamika global turut memengaruhi permintaan pesanan, terutama pada industri padat karya. Ketika pesanan menurun, perusahaan terpaksa melakukan efisiensi untuk menekan biaya operasional.

“Angkatan kerja di Jawa Barat memang yang tertinggi. Salah satu sektor yang terdampak PHK adalah industri garmen dan otomotif. Industri garmen banyak yang berbasis pesanan dan padat karya, sehingga ketika pesanan menurun, perusahaan harus melakukan efisiensi,” kata Kim Agung.

Ia mencontohkan PT Namnam Fashion Industries di Cimahi yang sempat menjadi perhatian publik setelah melakukan efisiensi akibat penurunan pesanan.

Meski demikian, Kim menegaskan PHK seharusnya menjadi pilihan terakhir. Perusahaan didorong mempertimbangkan alternatif, seperti merumahkan pekerja sementara dengan memberikan tunjangan atau mengurangi sif kerja.

Pemprov Jabar juga meminta pekerja yang terkena PHK segera melapor ke dinas tenaga kerja kabupaten/kota apabila hak mereka belum dipenuhi perusahaan. Hak tersebut mencakup pesangon dan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk manfaat JKP bagi pekerja yang memenuhi persyaratan.

Pekerja dapat mengajukan pengaduan secara mandiri maupun melalui kuasa atau pendamping hukum. Perselisihan nantinya dapat ditangani melalui mediasi antara pekerja dan perusahaan. Jika diperlukan, pengawas ketenagakerjaan juga dapat menindaklanjuti laporan sesuai kewenangannya.

Di sisi lain, Pemprov Jabar mengoptimalkan aplikasi Nyari Gawe untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan penyedia lowongan. Platform tersebut juga ditujukan untuk mencegah praktik percaloan, penipuan, dan pungutan liar dalam proses perekrutan.

Hingga saat ini, portal Nyari Gawe telah diakses lebih dari 730 ribu masyarakat dan lebih dari 230 ribu perusahaan. Platform tersebut menyediakan lebih dari 32 ribu lowongan pekerjaan.

Selain melalui aplikasi, pemerintah daerah juga memperluas informasi lowongan kerja lewat bursa kerja atau job fair yang disiarkan secara daring. Di Kota Bekasi, misalnya, terdapat 2.882 lowongan kerja yang dipublikasikan kepada masyarakat, terutama warga setempat, meski pelamar dari daerah lain juga dapat mengaksesnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here