Judi daring, dananya mengalir dari jauh

Penyakit masyarakat termasuk judi daring harus diberantas, termasuk dengan membuka lapangan kerja baru agar orang tidak mudah terbuai iklan judi.

TAK tanggung-tanggung! Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 5.000 rekening terkait judi daring, sementara di kuartal I, 2024 saja, sedangkan akumulasi omzetnya  sampai Rp600 triliun.

Jadi berarti, nilai perputaran transaksi judi daring dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yakni Rp327 triliun, melonjak dua kali lipat, selain itu PPATK juga mencatat 3,29 juta orang yang terlibat judi daring pada 2023.

Judi daring,  lebih banyak didengar publik tenang kisah tragis dan duka nestapa,penyiraman bensin dan penyulutan dengan api oleh oknum polwan Briptu FN di Mojokerto, Jatim sehingga menewaskan suaminya Briptu RDW (10/6).

Kasus viral lainnya, seorang karyawan Bank Pembangunan Daerah di Namlea, Maluku berinisial ES yang diduga menggelaplan uang perusahaan senilai Rp1,5 miliar gegara keranjingan main judi online

Kontroversi juga bermunculan terkait wacana pemberian bantuan sosial (bansos) bagi korban praktek judi daring yang digagas oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendi.

Begitu seriusnya persoalan judi daring, Preside Jokowi telah menandatangani Keppres No. 21 tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring (SPPD) dipimpin oleh Menko Polhukam pada 14 Juni lalu.

Penelusuran aliran judi diharapkan menjadi kunci penelusuran aliran dana untuk membasi praktek perjudian di ranah siber yang faktanya membuat pelakunya makin miskin.

Desakan agar SPPD fkus melakukan penelusuran aliran dana judi daring hingga ke penerimanya juga dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR dari Partai Nasdem Taufik Bestari yang menyebutkan penelusuran harus dilakukan tak terbatas di dalam wilayah RI tapi ke luar negeri karena pengelolanya sering berada di negara lain.

Selain melakukan tindakan terhadap pelaku dan sumber aliran dananya, menurut Taufik, Satgas PPPD juga harus melakukan pencegahan, misalnya berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait sistem  daring.

Literasi atau edukasi tentang kerugian judi daring terhadap pelaku dan publik juga perlu dilakukan berkerjasama dengan Kemendikbud.

Sebaliknya, ia menolak gagasan Menko PMK Muhajir Effendi untuk memberikan bansos bagi keluarga pelaku judi daring, karea hal itu malah bisa memicu kecemburuan sosial dan menambah pelaku judi daring baru.

“Lebih baik pmerintah membuka lapangan kerja baru seluas-luasnya agar masyrakat terutama glongan menengah ke bawah tidak mudah terbuai iklan iming-iming judi daring, “ ujarnya.

Dugaan aliran dana dari luar negeri, diungkapkan oleh harian Kompas dari situs-situs judi daring menggunakan Bahasa Indonesia di tiga lokasi Sihanoukville, Kamboja, Desember lalu.

Sementara Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indnesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho mengingatkan pemerintah untuk mengurai penyebab kenapa masyarakat gampang terjerat judi, mungkin terutama akibat belitan kesulitan ekonomi.

“Oleh sebab itu, program peningkatan kesejahteraan masyarakat salah satu hal penting agar mereka terbebas darijerata  judi, “ ujarnya.

“Banyak PR yag harus dikerjakan oleh pemerintah untuk memberantas judi daring. Mampukah?,”

 

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here