JAKARTA -Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ario Dono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan kasus kekerasan terhadap Tokoh Agama murni pidana.
Menurut Ario, polisi belum menemukan bukti-bukti yang menjurus kepada upaya sistematis untuk menyerang pemuka agama, khususnya ulama.
“Kita berangkat dari fakta yang kita dapatkan nanti. Polisi butuh waktu dua minggu untuk membuktikan ini,” ujar Ario, seusai bertemu majelis ulama, Rabu (21/2/2018)
Diikutip dari AA News, Ario sudah menyerukan kepada jajaran Kepolisian Daerah untuk melindungi para ulama guna mencegah terjadinya kasus serupa.





