
JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja bisa menciptakan lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan.
Arsjad berpandangan bahwa pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja penting bagi Indonesia, dan diharapkan memberikan kepastian hukum, yang pada akhirnya menentukan investasi.
“Kepastian hukum kepada investor akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja hingga penurunan angka kemiskinan,” ucap Arsjad.
Sementara Pengamat ekonomi dari Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat mengatakan indeks kemudahan berbisnis Indonesia belum terlalu baik. Keberadaan UU Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang baik dan semakin ramah bagi investor asing.
“Pada dasarnya, hal itu adalah upaya untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin luas mengingat penciptaan lapangan kerja adalah hal yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Apalagi, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang cukup tinggi,” ujar Rosdiana, dikutip Antara.
Di sisi lain, pengamat hukum dari Universitas Gadjah Mada Nindyo Pramono mengatakan bahwa manfaat penting UU Cipta Kerja terkait ease of doing business di Indonesia. Sebelum ada regulasi seperti UU Cipta Kerja, kemudahan investasi di Indonesia masih kalah bersaing dengan negara-negara di kawasan ASEAN.




