KUALA LUMPUR (KBK) – Pihak berwenang Malaysia mengkonfirmasi, Ahad (25/7/2016), bahwa delapan warga Indonesia tewas dan 20 orang lainnya masih hilang setelah perahu yang membawa tenaga kerja Indonesia terbalik di selatan negara bagian Johor.
Menurut Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA), sekitar 34 orang berhasil diselamatkan dari kapal naas itu. Pihak otoritas Malaysia menduga ada 60 “imigran ilegal” yang ikut tenggelam oleh kapal tersebut, sekitar Pukul 09:45 Wib, Sabtu (23/7/2016).
“Tim penyelamat menemukan mayat dua pria dan dua wanita pada Ahad sore, menambah empat yang ditemukan setelah kejadian,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Mereka yang selamat ditempatkan dalam tahanan departemen imigrasi untuk diselidiki di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63 dan Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran Act 2007.
Dari 34 korban – termasuk 26 pria dan delapan wanita berusia antara 20 dan 50 – hanya tiga yang dilaporkan memiliki dokumen perjalanan.
MMEA mengatakan operasi pencarian dan penyelamatan sedang berlangsung di area tiga mil laut dari pantai di kawasan itu.
Direktur Departemen Luar Negeri Imigrasi Malaysia, Rohaizi Bahari mengatakan, imigran ilegal dilaporkan berangkat dari Pulau Batam di Indonesia, di Selat Singapura, diyakini telah membayar 500-1,200 ringgit ($ 123-295) untuk nakhoda lokal dan asing untuk mengantar mereka masuk Malaysia.
“Para korban mengatakan kapal itu dihantam gelombang besar antara satu sampai dua meter menyebabkan kapal terbalik,” tambahnya. “Mereka kemudian diselamatkan oleh warga desa dan personil MMEA sebelum diserahkan ke tentara.”
Menurut catatan resmi menunjukkan bahwa sampai Desember tahun lalu, jumlah pekerja asing didokumentasikan di Malaysia adalah 2.135.000 – namun pemerintah memperkirakan bahwa untuk setiap 10 orang didokumentasikan, ada delapan imigran ilegal, atau 1,7 juta orang.
Seperti diberitakan kantor berita Anadolu, Mayoritas tenaga kerja asing di Malaysia adalah dari Indonesia, India, Thailand, Kamboja, Pakistan, Sri Lanka dan Vietnam.





