Kasus Bupati Pemalang Meluas, Staf Administrasi KPK Ikut Jadi Tersangka

JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK mengungkap dua klaster dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk seorang staf administrasi KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, klaster pertama terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap jajaran di bawahnya dan sejumlah pihak swasta.

Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK terhadap Anom Widiyantoro.

Empat tersangka yang telah ditetapkan yakni Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris yang merupakan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Setya Budi Dias Oktavianto selaku staf administrasi KPK, serta Lilik Budi Suprianto yang merupakan pihak swasta sekaligus ayah dari Dias.

KPK menyatakan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pemerasan dalam kedua klaster perkara tersebut.

KPK juga akan mendalami peran masing-masing tersangka serta melengkapi alat bukti sebelum memproses kasus ke tahap berikutnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here