BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar wisatawan dapat menyertakan hasil rapid test antigen sebelum memasuki zona wisata karena kasus corona masih menigkat di Kota Bandung.
Diketahui pekan ini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat kembali masuk zona risiko tinggi Covid-19 atau zona merah.
Hal ini berkaitan dengan libur akhir tahun yang diperkirakan mendatangkan banyak wisatawan ke Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar wisatawan dapat menyertakan hasil rapid test antigen sebelum memasuki zona wisata.
“Sedang ada wacana jika di libur panjang, yang datang ke zona-zona pariwisata seperti Kota Bandung, Pangandaran, dan Kabupaten Bandung Barat itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020), dilansir Ayobandung.com.
Tak hanya Jawa Barat, khususnya Bandung, Ridwan Kamil mengatakan, Provinsi Bali pun akan menerapkan peraturan serupa. Bahkan, daerah tersebut rencananya akan mewajibkan bukti hasil tes PCR bagi wisatawan.





