Kasus Covid-19 di Depok Meningkat, 422 RW Ditetapkan Sebagai Wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga

DEPOK - Meski sudah diumumkan ada dua warga Depok yang positif terinfeksi virus Corona, namun hari ini, Rabu (4/3/2020) aktivitas warga Kota Depok, Jawa Barat tetap normal. - AntaraNews

DEPOK – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menetapkan 422 Rukun Warga (RW) sebagai wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19 selama 14 hari.

Jangka waktu penetapan wilayah PSKS terbaru berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 443/490/Kpts/Dinkes/Huk/2020 berlaku mulai 19 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan dalam penetapan tersebut, melarang kegiatan yang mengundang kerumunan pada perayaan Tahun Baru 2021 dan hanya dapat dilakukan oleh keluarga inti dan tidak boleh berkelompok.

“Warga Kota Depok tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian,” katanya.

Idris mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok. Kesepakatan itu pun kemudian dituangkan sebagai kebijakan lewat Surat Edaran Wali Kota Depok.

“Kota Depok berada pada zona risiko tinggi atau zona merah, bahkan dalam dua minggu berturut-turut, karena kondisi kasus masih terus meningkat dan hampir di semua daerah,” kata Idris.

Untuk itu, kata dia, perlu penguatan program yang dijalankan selama ini dengan menggugah kembali melalui warga Depok dengan Gerakan 2i3M (Iman, Imun, dan Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Menjaga Jarak).

Hingga kini tercatat ada 16.308 pasien terkonfirmasi positif di Depok, sebanyak 12.562 sembuh dan 399 meninggal.

Advertisement