
LANGKAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga korban meninggal akibat kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bertambah menjadi enam orang. Sebelumnya, Komnas HAM menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal di kerangkeng tersebut sebanyak tiga orang.
“Dua minggu yang lalu kami mendapatkan informasi bahwa jumlah korban itu bertambah tiga lagi, jadi total ada enam korban meninggal dunia di sana,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dikutip dari Kompas. Rabu (2/3/2022). Namun, Komnas HAM belum mengetahui lebih rinci terkait penyebab kematian tiga korban lainnya itu.
“Tiga orang ini apakah betul ada penyiksaan, kekerasan, dan lain sebagainya, apakah akibat tindakan lainnya atau kah mati karena dirinya sendiri, kita belum mendalami secara dalam,” lanjut Anam.
Hasil penyelidikan Komnas HAM telah mengonfirmasi adanya praktik kekerasan, penyiksaan, perbudakan, hingga perdagangan orang di kerangkeng manusia itu. Menurut Anam, telah ditemukan setidaknya 26 bentuk kekerasan yang dialami penghuni kerangkeng, dengan 18 alat yang digunakan tindakan kekerasan. Selain itu, 19 orang yang diduga menjadi pelaku kekerasan, mulai dari pengurus kerangkeng, anggota organisasi masyarakat, serta anggota TNI-Polri.
Kerangkeng manusia itu sendiri dibangun atas inisiatif Bupati Langkat sejak 2010, yang awalnya ditujukan untuk pembinaan anggota organisasi masyarakat. Tetapi pada perkembangannya kerangkeng manusia itu menjadi ‘tempat rehabilitasi’. Namun Komnas HAM menyatakan tidak ada catatan medis terkait rehabilitasi narkoba selama para korban menghuni kerangkeng tersebut. Komnas HAM mengungkapkan kondisi terakhir kerangkeng yang disebut tidak layak itu dihuni oleh 57 orang, dua di antaranya diduga merupakan pelajar SMA. Belum diketahui berapa banyak orang yang pernah menjadi korban selama kerangkeng itu berdiri, meski polisi sebelumnya menyebutkan jumlahnya mencapai 656 orang.
Komnas HAM juga menyatakan kehadiran kerangkeng manusia itu telah diketahui oleh sejumlah institusi dan lembaga di Langkat. “Temuan kami menunjukkan institusi negara tidak menjalankan perannya secara reguler, bahkan mengarah ke pembiaran,” ujar Anam.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan praktik pelanggaran HAM yang terjadi selama belasan tahun ini telah menunjukkan adanya kekuatan lokal yang didukung oleh organisasi masyarakat, organisasi politik, serta kekuatan uang.




