Kasus Mingguan Covid-19 di Jawa Bali Turun 24 Persen

Ilustrasi pasien corona di Wisma Atlet/ beritasatu

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat terjadi penurunan kasus mingguan di Pulau Jawa-Bali sebesar 24 persen.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan jika dilihat pada provinsi di Pulau Jawa-Bali yang menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 dan 4, terlihat penurunan kasus mingguannya sebesar 24 persen, setelah sebelumnya terjadi peningkatan selama dua minggu saat masa PPKM Darurat.

Sementara pada provinsi non Jawa-Bali, lanjut dia, masih terjadi sedikit kenaikan kasus yaitu sebesar 3,6 persen. Namun, kenaikan ini tidak setinggi pada minggu sebelumnya yaitu sebesar 53 persen.

“Kenaikan ini dikontribusikan oleh Kalimantan Timur dengan jumlah kasus sebesar 10.297 kasus, Sumatera Utara 7.528 kasus, Riau 5.999 kasus, NTT 5.904 kasus, dan Sulawesi Selatan 5.010 kasus,” paparnya.

Wiku mengatakan, dari perkembangan kasus itu maka dapat diambil tiga pembelajaran penting. Pertama, pada prinsipnya PPKM level 1-4 merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan penambahan kasus, semakin efektif pengendalian yang dilakukan maka hasilnya dapat semakin terlihat.

“Meskipun kasus menunjukkan penurunan pada satu dua minggu terakhir, tentu saja pemerintah tidak bisa terburu-buru melakukan pembukaan, perlu kehati-hatian dan persiapan yang matang,” ujarnya, dikutip Antara.

Advertisement