Kasus Perundungan Berujung Penganiayaan Akibatkan Mahasiswa STIP Kehilangan Nyawa

0
257
Tersangka TRS (21) mengenakan baju tahanan

Jakarta – Mahasiswa di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas setelah dianiaya seniornya berinisial TRS (21). Polisi menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan tersebut pada konferensi pers Sabtu (04/05/2024).

Polisi menceritakan Putu Satria tewas usai dianiaya di dalam toilet koridor kelas KALK C, lantai 2 gedung STIP Jakarta, Jumat(3/5) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Penganiayaan ini terjadi ketika korban bersama empat rekan seangkatan lainnya sedang mengecek salah satu ruang kelas.

Saat para korban turun ke lantai 2, rombongan korban dipanggil oleh tersangka yang saat itu juga sedang bersama-sama dengan empat orang lainnya yang merupakan taruna tingkat 2 STIP Jakarta. Saat itu tersangka (TRS) menanyakan alasan korban dan empat teman seangkatannya mengenakan baju olahraga.

Sebenarnya, Tegar tidak sendiri pada aksi kekerasan senioritas itu. Saat peristiwa terjadi, Putu sedang bersama empat temannya.

Sementara, Tegar pun bersama empat temannnya. Selain Putu, rencananya Tegar dan empat teman seangkatannya di tingkat 2 akan menghajar empat junior lainnya yang merupakan teman korban.

Namun, Putu yang berada di urutan pertama untuk dipukul sudah terlanjur lemas dan terkapar sehingga pemukulan terhadap empat taruna lain pun dibatalkan Tegar dan rekan-rekannya, tutur Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion.

“Korban dikumpulkan di kamar mandi ini ada lima orang. Nah, korban ini adalah orang yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang empat belum sempat,” kata Gidion.

Di kamar mandi, Tegar memukul Putu sebanyak lima kali di bagian ulu hati.Kemudian, ketika korban lemas dan tak sadarkan diri, tersangka Tegar memasukkan tangannya ke dalam mulut korban dengan niat melakukan pertolongan. Nahas, nyatanya korban malah meninggal dunia.

Gidion mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.

Kemudian, polisi juga mendapati bahwa penyebab hilangnya nyawa korban yang paling utama adalah upaya pertolongan yang tidak sesuai prosedur dilakukan oleh tersangka.

“Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian,” jelas Gidion.

Kasus Terungkap

Mulanya pihak polisi menerima laporan pengaduan dari keluarga korban bahwa dalam laporan tersebut terdapat kejanggalan dari Kematian korban.

“Kemudian tante korban atas nama Ni Wayan Nidiartini, melaporkan ke polres Metro Jakut. Atas dasar itulah kami melakukan oleh TKP, dan kami menyimpulkan bahwa ada sinkronisasi dari keterangan saksi, keterangan terduga pelaku yang sekarang sudah jadi tersangka, dan CCTV yang sudah di pelajari oleh satreakrim polri Jakut,” Ucap Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion.

Lalu, pihaknya langsung memeriksa Jenazah korban. Polisi menemukan adanya luka di daerah uluh hati yang menyebabkan meninggal dunia.

Ditemui secara terpisah, Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, proses autopsi dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit Polri pada Sabtu 4 Mei 2024.

“Kami telah melakukan autopsi terhadap jenazah laki-laki inisial P (19). Pelaksanaan autopsi sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Hariyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu malam 4 Mei 2024.

Kemudian dia membeberkan hasil autopsi secara umum yaitu ditemukan berupa luka memar pada tubuh Putu Satria Ananta Rustika.

“Memar pada mulut, lengan atas dan dada. Luka lecet di bibir. Memar pada paru, dan per bendungan organ dalam,” ujar Hariyanto.

Dari kejadian teraebut TRS dikenai pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. “Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, polisi juga mengatakan penyidik telah memeriksa 36 orang saksi. Selain itu, penyidik juga telah menyita dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di STIP. Peristiwa penganiayaan mahasiswa STIP oleh seniornya itu terjadi di dalam toilet kampus pada Jumat (3/5) pagi.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here