JAKARTA – Tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat, Tarsinah (37), yang menjadi korban kekerasan sang majikan di Irak akhirnya berhasil diselamatkan pihak KBRI Baghdad.
Tarsinah kini telah aman dalam perlindungan KBRI Baghdad setelah melalui proses pembebasan yang panjang selama 4 minggu. Proses pembebasan Tarsinah cukup memakan waktu karena melibatkan Pemerintah Irak, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan pihak kepolisian serta majikan dan agen.
Sebagaimana dilansir detik.com, kesepakatan didapat pada Kamis (11/8/2016), dengan pengawalan ketat kepolisian Irak berupa 3 mobil dengan 17 personel bergerak menuju rumah majikan Tarsinah.
Ketatnya keamanan dilakukan karena lokasinya berada di kawasan rawan keamanan. Bahkan butuh waktu lebih dari 2 jam sebelum akhirnya pihak KBRI Baghdad bisa meyakinkan semua pihak, khususnya majikan Tarsinah.
“Terkait dengan dugaan adanya kekerasan fisik yang dialami saudari Tarsinah, KBRI telah melaporkan hal tersebut kepada pemerintah Irak untuk diproses lebih lanjut,” tulis KBRI Baghdad, dalam rilisnya, Sabtu (14/8/2016).
KBRI menjelaskan Tarsinah mengaku dirinya mengalami kekerasan pada bulan Desember saat bekerja di rumah majikan pertama. Karena itu dia kemudian menyampaikan keinginan untuk pulang ke Indonesia karena tidak betah bekerja.
Dibanding mengambil langkah hukum untuk melakukan pelaporan tindak kekerasan majikannya, Marsinah lebih memilih untuk segera pulang ke Indonesia, untuk bertemu dengan anak dan ibunya.
Saat ini Tarsinah berada di KBRI Baghdad dan menunggu proses pemulangan ke Indonesia. KBRI Baghdad sendiri menyebut Tarsinah bekerja di Irak secara ilegal.




