KUALA LUMPUR – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan jika Kedutaaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia sedang memverifikasi salah satu dari empat orang yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), yang disebut sebagai WNI.
“PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan empat orang terduga radikalisme/terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal.
Menurutnya, sebagaimana diansir Sindo, KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM utk memverifikasi dokumen dan kewarganegaraan diduga WNI tersebut.
Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Abdul Hamid Bador sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menangkap empat orang, yakni seorang WNI, dua warga Rohingya dari Myanmar dan seorang warga negara Malaysia.
Abdul mengatakan, kelompok itu dijuluki “wolf pack” dan anggotanya telah merencanakan untuk meluncurkan serangan skala besar selama minggu pertama Ramadhan. Serangan ini adalah balas dendam atas tewasnya seorang pemadam kebakaran Muslim selama kerusuhan di sebuah kuil Hindu pada bulan November.





