ORANG gedean korupsi, itu sudah biasa! Tapi sekarang orang kecil pun berani korupsi, meski kecil-kecilan juga. Minggu-minggu ini banyak yang melakukannya, sehingga beritanya ditulis di koran dan media internet juga kecil. Agaknya mereka lupa bahwa lembaga anti rasuah seperti KPK ini sekarang ini juga mau ngopeni korupsi yang kecil-kecil. Maka rakyat pun banyak yang kecil hati dan gajinya pun terus kecil!
Pejabat dan pemimpin itu mestinya jadi panutan rakyat, menjadi sumber keteladanan. Tapi di era reformasi sekaligus gombalisasi ini, justru lebih banyak pejabat dan pemimpin yang berkelakuan tidak terpuji. Yang kini jadi bahan pergunjingan orang kecil, kenapa sekarang orang-orang kecil juga berani korupsi kecil-kecilan? Itu semua gara-gara mereka mencontoh perilaku orang gedean.
Maka ketika di Klaten Bu Bupati Sri Hartini jual jabatan Kepala Dinas Rp 400 juta, di Jakarta staf kelurahan ikut-ikutan menjual posisi PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum)Â sampai Rp 400-500.000,- Sangat boleh jadi MS pegawai kelurahan Pondok Labu Jakarta Selatan itu terilhami kelakuan Bupati Klaten tersebut. Masak, untuk menjadi Kepala Dinas harus setor Rp 400 juta tanpa PPN 10 %. Jadi kalau menjadi petugas âdinasâ Pasukan Oranye dimintai Rp 400.000,- wajar dong! Cuma dikurangi nolnya tiga, kan?
Di Marunda, Jakarta Utara lebih parah lagi. Pelakunya bukan PNS staf kelurahan, tapi kordinator PPSU. Dia minta kepada PHL (Pegawai Harian Lepas) Sudin Kebersihan, uang Rp 500.000,- bila ingin diperpanjang kontraknya. Katanya, oknum PPSU itu dekat dengan Pak Lurah, sehingga nanti tetap bisa dipekerjakan. Mereka pun mengadu ke Balaikota, yang sementara ini dipegang Plt Soni Sumarsono.
Memang semenjak Pemprov DKI ditinggal cuti Pilkada oleh Gubernur Ahok, jual beli lahan permakaman yang sudah diberantas, kini kembali marak. Di TPU Utan Kayu (Jakarta Timur) misalnya, retribusi pemakaman yang resminya hanya Rp 80.000,- dibandrol Rp 4,5 juta. Adapun kelas lain yang lebih bagus lokasinya, dari retribusi resmi Rp 100.000,- menjadi Rp 8 juta. Katanya, untuk gali makam, sewa tenda, pasang rumput, semua bertarif masing-masing Rp 1 juta. Oknum TPU itupun kemudian memojokkan keluarga si mati, âItu kalau mau, kami kan sekedar membantu.â Oknum itu lupa bahwa suatu saat akan juga masuk liang kubur.
Begitulah manusia Indonesia, dia akan meniru âpemimpinâ-nya, tak peduli itu hal baik maupun jelek. Bupati jual jabatan bisa punya kekayaan sampai Rp 30 miliar. Pegawai bawahan pungli barang Rp 2 juta kan lumayan, bisa betuli pagar atau ganti plafon teras rumah. Namanya juga korupsi kecil-kecilan.
Padahal besar-besaran atau kecil-kecilan, ketika praktek korup itu menjadi masif, bagi orang kecil akan menyebabkan gaji mereka juga terus kecil. Bagaimana negara bisa memberi gaji PNS besar, jika pemasukan negara juga kecil lantaran dikorupsi di sana dan sini. Dengan kata lain, korupsi memang bisa menyebabkan terjadinya kemiskinan nasional.
Sayangnya, ketika angka kemiskinan tak kunjung mengecil akibat korupsi, KPK priode Agus Rahardjo Dkk justru lebih banyak mengurusi yang kecil-kecil. Korupsi kalangan bupati, kepala dinas, bahkan panitera Pengadilan. Padahal rakyat ingin, korupsi di BUMN dan Kementrian juga disikat habis. Ironisnya, ketika ada korupsi di Kementrian Pertahanan dengan nilai Rp 167 miliar, yang membongkar bukan KPK, tapi instansi itu sendiri.
Mungkin KPK disemangati oleh sikap Presiden Jokowi yang ketika dikritik soal âSaber Pungliâ, jawabnya santai, âYang kecil-kecil seperti pungli Rp 10.000,- tetap akan saya urusâ. Yang jelas, ketika korupsi tetap marak yang ketiban rejeki justru kalangan penjahit. Mereka akan banyak menerima order baju rompi oranye yang bertuliskan: Tahanan KPK. (Cantrik Metaram).





