Kejujuran Guru SD

Bu Guru Sri Yuliatiningsih mengaku dirampok, tapi saat dibawa ke lokasi perampokan malah kebingungan. menjawan pertanyaan polisi.

BEBAN guru SD lebih berat dari seorang guru di SMP maupun SMA. Sebab dia juga peletak dasar karakter si murid atau peserta didik bahasa kerennya masa kini. Karenanya dia harus berperilaku baik di depan murid-muridnya, jujur dan santun harus menjadi tradisi sehari-hari. Tapi tiba-tiba dari Mojokerto (Jatim) terbetik kabar, seorang guru SD menipu polisi dan orangtuanya sendiri. Ngakunya kerampokan uang Rp 150 juta, padahal uang itu habis dipakai sendiri. Kejujuran telah hilang, ini benar-benar merusak citra seorang guru.

Adalah Ny. Sri Yuliatiningsih (42), seorang guru SD di Kecamatan Ngoro. Sekitar 3 tahun lalu sang ibu menitipkan uang Rp 150 juta, agar didepositokan di bank. Ibu berharap bunga dari uang itu setiap bulannya biasa dipakai untuk menutup kebutuhan sehari-hari. Uang tersebut merupakan dana pensiun ayahnya yang menjadi Satpam perusahaan, sekitar 3 tahun lalu.

Seorang pendidik, apa lagi tingkat SD, mestinya Sri Yuliatiningsih amanah, apalagi ini mengemban amanat orangtua. Tapi ternyata dia aksioma dari karakter guru kebanyakan. Boro-boro uang itu disimpan di bank, justru dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Yang nampak adalah untuk beli sepeda motor seharga Rp 16 juta, dan lainnya bubar untuk menambal kebutuhan sehari-hari.

Bukankah seorang guru dapat tunjangan sertifikasi sekitar Rp 4 juta sebulan? Ke mana saja uang itu? Atau mungkin kebutuhan Bu Sri ini cukup besar, sehingga lebih besar pasak ketimbang tiangnya. Jangan-jangan Bu Guru ini sangat konsumtip, tak mau ketinggalan dengan apapun yang sedang ngetrend. Dia hanya mengedepankan nafsu (belanja) bukannya karena perlu.

Semoga dugaan ini salah. Tapi Bu Sri juga salah, kenapa tidak mau jujur pada orangtua sendiri. Bila dia mengaku terus terang uang habis untuk menutup kebutuhan sehari-hari, masalah akan selesai. Paling dia hanya diomeli, tapi takkan melibatkan pihak polisi. Yang terjadi seperti itu, dia lapor polisi bahwa uang Rp 150 juta yang baru saja diambil dari bank dibegal 4 orang di jembatan Ngoro.

Polisi kan bukan anak kecil yang langsung percaya disebut “ada momok”. Pihak banknya langsung dicek, ternyata tak ada orang  menarik dana Rp 150 juta pada hari kejadian yang disebut Bu Sri. Nah, begitu dikonfirmasi ke Bu Guru, terpojoklah dia sehingga pura-pura pingsan segala. Mau nipu kok sama polisi.

Jika pihak Polsek Ngoro mau, Sri Yuliatiningsih bisa dipidanakan karena telah membuat laporan palsu. Untung saja pihak orangtuanya memaafkan kelakuan anak, sehingga Bu Guru penipu ini tak sampai ditahan. Orangtua sebetulnya sudah lama terheran-heran, sudah 3 tahun mendepositokan uangnya, tapi tak pernah dikasih unjuk tentang wujud bukti depositonya. Begitu tahu dikadali anak, ya sudahlah…….

Tapi ulah Bu Sri ini mencoreng citra PGRI. Seorang guru harus jadi panutan murid-muridnya. Apa lagi mengajar di SD, ini beban berat bagi Pak/Bu Guru sebab dia menjadi peletak dasar karakter murid. Bu Guru selalu mengajarkan bagaimana anak berbakti pada orang tua, bagaimana anak bersikap jujur, menjaga amanah, dan tolong menolong pada sesamanya.

Yang terjadi, Bu Sri tega menipu orangtua sendiri. Mengajari anak-anak supaya jujur, malah dia jadi praktisi kebohongan. Pihak polisi bisa tidak melanjutkan laporan palsunya. Tapi bagaimana dengan pihak PGRI atau Korpri, asosiasi para ASN. Dalam Sumpah Prasetya anggota Korpri di point 5 disebutkan: Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme. (Cantrik Metaram)

Advertisement