PEKANBARU – Kaburnya ratusan tahanan dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, diduga karena aksi protes pelayanan yang kurang maksimal karena rutan kelebihan kapasitas penghuni.
Rutan yang seharusnya hanya menampung 361 tahanan, kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.
Hingga saat ini, puluhan keluarga tahanan yang masih melarikan diri menunggu kepastian kabar sanak saudara mereka yang berada dibina di rutan tersebut. Mayoritas keluarga tahanan menunggu di luar pagar gedung tahanan.
“Saya dari Pangkalan Kerinci, sampai sekarang belum ada kejelasan dari petugas Rutan keberadaan suami saya,” kata salah seorang anggota keluarga seperti dilansir Antara, Sabtu (6/5/2017).
Seorang ibu paruh baya berteriak kepada petugas Rutan Sialang Bungkuk dan protes karena perlakuan petugas Rutan yang dianggap tidak manusiawi dalam memperlakukan keluarganya.
“Aku diminta bayar Rp 5 juta kalau mau suamiku dipindah ke kamar (sel) layak. Kalau tidak bayar, suamiku tinggal dengan puluhan orang. Seperti ikan rebus dibuatnya. Tidur pun harus berdiri,” kata ibu yang enggan menyebutkan namanya.
Dia juga mengatakan petugas Rutan kerap meminta uang sebesar Rp 10.000 per pekan dengan dalih uang air. “Orang ditahan disini untuk dibina, bukan dibinasakan,” ujarnya lagi.
Dugaan tindakan tidak manusiawi serta adanya adanya pungutan liar disinyalir menjadi pemicu bentrokan tahanan dengan petugas Rutan Sialang Bungkuk hingga berujung pada kaburnya ratusan tahanan.
Namun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau mengaku tidak tahu tentang adanya keluhan tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sialang Bungkuk tersebut. “Saya tak dengar, setelah kejadian ini baru saya tahu. Saya tidak dapat keluhan itu dan sekarang baru terang benderang,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian.
Sementara Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain mengatakan pihaknya sudah negosiasi,
“Harapan saya supaya diakomodir tuntutan mereka yang masuk akal. Kalau pindah blok jangan ada kutipan,” katanya.





