
ISLAMABAD (KBK) – Kelompok Hak Azazi Manusia (HAM) di Islamabad, Pakistan mengkhawatirkan pemerintah mengeksekusi mati dengan tidak memperhatikan hak-hak 8 tahanan yang dituduh membantai 136 anak di sekolah, Selasa (15/12/2015).
“Ada kekhawatiran serius mengenai proses karena diikuti dalam kasus ini,” Asma Jahangir, seorang aktivis hak asasi manusia Pakistan terkemuka, mengatakan kepada Al Jazeera.
“Hukuman mati tidak membantu mengekang terorisme.”
Pakistan baru-baru ini telah mengeksekusi mati 310 orang, sejak pemerintah mengangkat moratorium enam tahun pada hukuman mati Desember lalu, setelah serangan Peshawar yang menewaskan 136 anak sekolah.
Jahangir telah meminta pemerintah Pakistan untuk menahan laju hukuman mati.
Eksekusi mati awalnya hanya terbatas pada kasus terorisme, namun cakupannya kemudian diperluas untuk semua terpidana mati.
Pada bulan September, Pakistan menggantung seorang pria bernama Ansar Iqbal yang saat ia melakukan kejahatan masih anak-anak, meskipun ia meminta grasi tapi kemudian ditolak.
Eksekusi juga akan dilakukan pada tahanan lumpuh Abdul Basit yang tadinya dijadwalkan digantung pada 25 November 2015, ditunda setelah presiden negara itu turun tangan setelah mendengarkan kritik dari kelompok hak asasi.
“Kebanyakan orang dieksekusi tidak ada hubungannya dengan terorisme. Hukuman mati juga bukan jawaban untuk semua masalah ini,” Zahid Hussian, seorang analis keamanan yang berbasis di ibukota, Islamabad, mengatakan kepada Al Jazeera melalui telepon.
“Di Pakistan, aturan hukum kurang lengkap dan proses hukumnya tidak efektif. Akibatnya, banyak teroris yang tidak dihukum karena kurangnya bukti dan banyaknya celah hukum.
Selain itu, hakim takut penanganan kasus teroris karena mereka juga diancam




