MENHAN Prabowo Subianto baru saja ke Negeri Kangguru. Kepada para mahasiswa Indonesia yang tugas belajar di Australia dia mengingatkan, setelah lulus kuliah diharapkan kembali ke Indonesi, berdarma bakti ke tanah airnya. “Ingat, kalian disekolahkan negara pakai uang rakyat.” Kata Prabowo di Canberra.
Prabowo menilai, orang-orang yang mendapatkan beasiswa ke negara maju, sudah semestinya menyerap hal-hal yang benar dan positif untuk dan lebih baik ketika kembali ke Indonesia. “Ini pasti membawa dampak yang baik kepada negara kita. Saudara akan kembali ke institusi masing-masing. Diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawab itu dengan suatu perbaikan.” ujar Prabowo.
Mahasiswa memperoleh bea siswa dari negara, jelas mereka anak-anak pilihan. Mereka anak-anak pintar yang diseleksi dulu secara bertahap. Cuma disayangkan, cerita lama yang beredar mengatakan, setelah lulus dari studinya banyak yang tak mau kembali ke negaranya. Ini kan “anak durhako” kata orang Padang. Ibaratnya orang desa menyekolahkan anaknya ke kota besar, setelah lulus tak mau kembali pada orangtua, mentang-mentang sudah punya gaman (senjata) untuk mencari rejeki.
Ambil contoh Prabowo sendiri. Dari SD sampai SMA dia sekolahnya di luar negeri melulu. Tapi setelah kembali ke Indonesia dan lulus dari Akabri Darat Magelang, diambil menantu oleh Presiden Soeharto, mengawini putri tercantiknya Siti Hediati Hariyadi yang biasa dipanggil Titik Soeharto. Tapi jangan salah, Prabowo Subianto itu putra begawan ekonomi Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo, yang langganan jadi menteri sejak era Presiden Sukarno hingga Presiden Soeharto.
Anda-Anda yang bukan anak begawan ekonomi, melainkan anak pejuang ekonomi alias orang biasa, jangan mau kalah. Karena kepandaianmu berhasil menjadi duta bangsa, sekolah di luar negri atas biaya negara. Maka setelah lulus, kembalilah ke pangkuan ibu pertiwi. Bangsa dan negaramu masih membutuhkan orang-orang pintar untuk membangun negaranya. Indonesia bukan hanya untuk sampai tahun 2045, tapi sampai kapan pun selagi matahari masih terbit dari timur.
Sejak jaman Orde Lama pemerintah banyak menyekolahkan putra-putri bangsanya belajar di luar negeri. Mereka banyak juga yang tak kembali ke Indonesia. Tapi itu karena korban politik pasca peristiwa G.30.S/PKI. Mereka baru bisa kembali setelah Orde Baru bubar, dan Presiden Gus Dur menyilakan mereka kembali dan dijamin takkan diproses. Itu pun tak semuanya mau kembali.
Sekarang jaman aman, pemerintahan di negaramu sudah stabil. Maka sebagaimana seruan Menhan Prabowo, kembalilah ke bangsa dan negaramu setelah selesai studi. Dan ini tak hanya diserukan oleh Prabowo, tapi juga Presiden Jokowi. Setelah ibukota RI pindah ke kota Nusantara tahun 2024, tantangan Indonesia ke depan semakin besar dan berat. Negara membutuhkan kerja kerasnya anak-anak pintar dari bumi pertiwi.
Memang banyak penikmat bea siswa yang kabur tak mau kembali ke negaranya. Mereka kebanyakan tak mau kembali karena pasar kerja atas keahliannya belum ada. Dan yang paling klasik: kerja di negara sendiri gajinya kecil. Lha wong presiden saja hanya bergaji Rp 60-an juta sebulan, kalah sama direktur bank yang bisa di atas Rp 200 juta perbulannnya.
Presiden Jokowi juga pernah merayu diaspora Indonesia, Ainun Najib ahli IT yang bekerja di Singapura, untuk kembali ke Indonesia. Tapi dia tak mau! Bahkan sebagai anak orang NU, PBNU pun diminta membujuknya, tapi gagal juga. Sebab gajinya di Singapura sebulan sekitar Rp 135 juta, sementara kerja di Indonesia jadi ASN hanya belasan juta.
Ini mengingatkan dengan Ainun Nadjib yang lain. Sama nama, ternyata kelakuannya mirip-mirip juga. Jika Ainun Najib ahli IT tak mau kembali ke Indonesia, Ainun Nadjib yang kesambet tak mau lagi menginjakkan kaki ke Istana, hina katanya. Padahal pada Mei 1998, Presiden Soeharto saja ketika mau mundur minta petunjuk Bapak Ainun Nadjib yang pakai Emha.
Sebenarnya sudah lama penikmat bea siswa banyak yang kabur, tapi sayang tak ada datanya. Yang jelas tahun 2017 pejabat LIPI Bambang Subianto pernah mengatakan, penikmat bea siswa yang kabur itu sebagai kriminal. Negara terpaksa menggunakan “debt kolektor” untuk menagih kembali dana yang pernah diberikan pada mereka selama studi di luar negeri.
Dari “buronan” intelektual itu pemerintah bisa dapatkan kembali uangnya antara Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar perorang. Dan kini pemerintah memperketat aturan itu. Siapapun yang menikmati bea siswa luar negeri tapi tak mau kembali harus mengembalikan 2 kali lipat dari biaya yang telah dikeluarkan negara. Itu sih kecil, sebab sekarang di Indonesia untuk bisa bergaji bermiliar-miliar harus menjadi Youtuber. (Cantrik Metaram).





