Kemen PPPA Dampingi Kasus Bayi Tersiram Air Panas di Bogor

Ilustrasi

BOGOR – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengawal kasus penyiraman air panas yang dilakukan ibu kandung kepada bayinya di Bogor, Jawa Barat.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan Asdep PAMPK (Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus) masih terus berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bogor untuk mengawal kasus dan memastikan anak mendapatkan pendampingan lanjutan dan lainnya sesuai kebutuhan.

Peristiwa ini bermula dari pertengkaran antara kedua orang tua anak terkait permasalahan ekonomi. Pelaku kemudian menyiram anaknya dengan air panas diduga sebagai luapan amarah kepada suaminya.

Namun demikian, NN (23), pelaku yang merupakan ibu kandung korban mengaku jika pihaknya tidak sengaja melakukan hal itu saat sedang merebus mie.

Akibat peristiwa tersebut, sang anak yang masih berusia empat bulan mengalami luka bakar melepuh pada bagian perut dan pusar.

Rencananya dilakukan operasi untuk memulihkan luka yang diderita bayi malang tersebut. “Dalam kasus ini, ayah anak dan keluarga ingin menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” kata Nahar.

Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

Advertisement