JAKARTA – Pasca Arab Saudi menghapus kebijakan tes PCR dan Karantina, Kementerian Agama Indonesia akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan umrah satu pintu dalam waktu dekat.
“Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangan resminya dikutip Senin (7/3).
Meski demikian, Hilman tak merinci lebih lanjut penyesuaian apa saja yang akan diambil dalam kebijakan one gate policy umrah nantinya. Saat dibuka pada Januari 2022 lalu, Kemenag sudah menetapkan kebijakan one gate policy bagi para jemaah yang hendak umrah ke Saudi sampai sekarang.
Hilman menilai kebijakan baru Saudi ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Ia berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.
Ia mengaku akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.
“Akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” kata dia.
Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” jelasnya, dikutip CNNIndonesia.
