Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono,MM memerintahkan petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai untuk melakukan pertolongan para korban kecelakaan kapal dan ikut dalam pencarian korban hilang.
“Kami telah mengerahkan kapal dan petugas KPLP dari pangkalan Tanjung Pinang dan Tanjung Uban dan koordinasi dengan tim SAR dan instansi terkait untuk segera memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal,” ujar Tonny, dikutip dari suara.com, Senin (22/8/2016).
“Saya minta semua pihak untuk bersabar karena petugas KPLP kami dan tim SAR sedang bekerja keras untuk memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal,” tegas Tonny.
Saat ini kapal Patroli KPLP KN.431, KN. 521 dan KN. 5008 serta tim SAR masih terus mencari korban kecelakaan dan memaksimalkan pencarian dengan memanfaatkan peralatan pencarian korban tenggelam dengan optimal.
Dengan adanya kecelakaan kapal ini,Tony menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya bagi para korban kecelakaan kapal. “Saya menyampaikan turut berlangsungkawa kepada keluarga korban dan saya akan terus melakukan pencarian terhadap 5 orang yang belum ditemukan,” tutup Tonny.
Diketahui Kapal pompong adalah kapal tradisional di bawah 7GT. Karena di bawah 7GT tersebut pengawasannya dilakukan oleh Pemda setempat dan Ditjen Hubla Kemenhub tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Namun demikian, Ditjen Hubla Kemenhub siap memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal dimaksud.
Kapal pompong yang tenggelam yang sedang melakukan perjalanan dari Pelabuhan Tanjung pinang ke Penyengat mengalami kecelakaan pada Minggu (21/8/2016) sekitar pukul 11.15 siang. Dalam kapal tersebut diketahui tidak terdapat pelampung, dan mengalami kecelakaan karena cuaca buruk. 10 orang tewas, dua selamat dan lima lainnya hilang dan dalam pencarian. Informasi terbaru, tiga korban hilang sudah ditemukan dalam kondisi tewas.





