Kemenhub Pastikan Tarif KRL Sesuai NIK Batal Diterapkan

0
89
Ilustrasi: Rangkaian KRL Commuter Line melintas di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. (Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan subsidi tarif KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK) batal diterapkan tahun depan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menegaskan belum ada perubahan soal isu pengurangan anggaran subsidi KRL di 2025. Begitu pula dengan rencana penerapan subsidi tiket Commuter Line berbasis NIK.

“Kalau (subsidi berbasis) NIK juga belum, artinya kita belum ke arah sana. Masih dalam studi, masih dalam kajian untuk (subsidi KRL berbasis) NIK. Belum, belum (belum akan dilaksanakan di 2025),” tegasnya.

Isu perubahan penyaluran subsidi tiket KRL menjadi berbasis NIK muncul dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2025. Tertulis bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan anggaran belanja subsidi public service obligation (PSO) senilai Rp4,79 triliun, salah satunya untuk KRL Commuter Line.

Akan tetapi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengaku belum tahu rencana tersebut. Ia berdalih belum ada rapat untuk mengubah skema pemberian subsidi tiket KRL mulai 2025.

Sebelumnya Ditjen Perkeretaapian Kemenhub mengaku sempat membuat kajian untuk menaikkan tarif KRL sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000. Akan tetapi, Kemenhub belum mengambil sikap apapun terkait rencana kenaikan tarif KRL.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here