JAKARTA (KBK) – Ketua Tim Percepatan Pengambangan Pariwisata Halal Kemenpar, Anang Sutomo mengatakan, kesepuluh lokasi tersebut yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB dan Sulawesi Selatan. Pengembangan 10 destinasi tersebut, sebetulnya sudah dimulai sejak 2018.
Pengembangan ini diharapkan bisa menarik 3,6 juta wisman muslim hingga akhir 2019 dengan spending senilai US$1.465/wisman dan 4 juta wisman muslim pada 2020 dengan pengeluaran senilai US$1.509/wisman.
Anang menuturkan sejak masa pengembangan wisata halal, Kemenparekraf seringkali mendapat kesulitan berupa penolakan masyarakat setempat.
Ini karena masih banyak masyarakat yang terpaku pada istilah dan mengaitkan wisata halal dengan keyakinan tertentu. Padahal, yang dimaksud dengan halal tourism atau wisata ramah muslim adalah adanya extended services atau layanan tambahan di destinasi pariwisata.
“Sebetulnya, bicara soal wisata halal itu gak ada kaitannya dengan ajaran agama tertentu karena orientasinya betul-betul ke bisnis, ke market karena ada market growth yang sangat tinggi,” ujar Anang dalam acara ISEF di Jakarta (14/11).





