spot_img

Kemensos Dorong Pemerintah Daerah Data Anak Yatim Piatu karena Covid-19

JAKARTA – Kementerian Sosial mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mendata dan melaporkan jumlah anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat COVID-19.

Dalam hal ini bupati dan wali kota di seluruh Indonesia diminta untuk mengirimkan data terkait anak yang ditinggal orang tua meninggal karena COVID-19.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kanya Eka Santi, mengatakan data tersebut digunakan untuk memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga.

“Tembusannya kepada Dinas Sosial Provinsi dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kota untuk bisa mengumpulkan data yang terkait dengan anak-anak yang yatim, piatu atau yatim piatu,” kata Kanya Eka Santi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Korban Kehilangan Orang Tua pada Pandemi COVID-19 yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kamis (12/8).

Kanya mengatakan anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua rentan dengan sejumlah risiko. Misalnya, tidak terpenuhinya kebutuhan secara fisik untuk tumbuh kembang; tidak adanya pengasuhan; terabaikannya pendidikan; masalah psikososial anak; dan keluarga pengasuh.

“Anak juga rentan mengalami penelantaran dan kekerasan. Dan yang juga sangat kita hindari adalah institusionalisasi di mana anak kemudian…sudahlah karena tidak ada yang ngurus anak kemudian di kirim ke panti-panti,” ungkap Kanya Eka Santi, dikutip VOAIndonesia.

Menurutnya, Kementerian Sosial melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) menyediakan berbagai jenis bantuan untuk mencukupi kebutuhan anak.

 

spot_img

Related Articles

spot_img

Latest Articles