KARANGANYAR – Penipuan pemberangkatan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) lagi-lagi terjadi, Kali ini sebanyak 12 calon TKI dari sejumlah daerah terlantar di penampungan, Desa Keprabon, RT 7 RW V, Jalan Solo-Tawangmangu, Karangpandan, Karanganyar.
Kondisi mereka memprihatinkan karena hanya ditampung di sebuah bedeng pada halaman belakang rumah.
Dari pengakuan salah seorang calon TKI, Haitiyah, menurutnya ia dijanjikan pekerjaan di Singapura dengan gaji Rp5 juta per bulan. Dia dan lima warga Lombok tiba di Karanganyar sekitar 2 minggu lalu. Namun hingga 2 pekan berada di penampungan, tak ada kabar kepastian.
“Katanya cuma 3 hari kita berangkat. Syaratnya mudah, kita hanya mengumpulkan KTP saja. Dokumen semua (sponsor) mereka yang mengurus. Kita tidak membayar apa-apa,” ujar Hairiyah saat ditemui wartawan bersama Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak.
Selain 6 wanita asal Lombok, korban lainnya 3 berasal dari Kediri, 2 orang dari Trenggalek dan seorang lainnya dari Magelang.
“Kita dijanjikan yang manis-manis, gaji tinggi. Di Indonesia kami kerja cuma digaji Rp 900 ribu. Kita diajari bahasa Inggris, kalau malam Jumat kita Yasinan juga,” tutur Wely, warga Lombok lainnya, seperti dilansir merdeka.com, Jumat (13/1/2017).
Diketahui Kamis (12/1/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB, tempat penampungan calon TKI ilegal tersebut digerebek tim BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) serta BP3TKI (Balai Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI) Jateng.





