JAKARTA, KBKNEWS.id – Sidang dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap kesaksian warga yang mengaku harus berutang hingga menjual perhiasan untuk memenuhi permintaan uang Rp165 juta demi mengikuti seleksi perangkat desa.
Parmin, warga Desa Trikoyo, mengatakan uang tersebut berasal dari tabungan hasil bekerja di luar negeri serta pinjaman dari saudara.
Ia mengaku memanfaatkan kesempatan tersebut karena usianya sudah lebih dari 40 tahun dan ingin mendapatkan pekerjaan di desa.
Kesaksian serupa disampaikan Suparmin, warga Desa Trikoyo. Ia mengaku menjual perhiasan istrinya senilai Rp15 juta dan meminjam uang dari keluarga untuk mengumpulkan Rp165 juta.
Suparmin mengatakan dirinya nekat mencari uang tersebut karena ingin bekerja sekaligus mengabdi kepada masyarakat. Ia bahkan mengaku sempat tidak percaya ketika mengetahui nominal yang harus disiapkan.
Dalam persidangan, Kepala Desa Trikoyo Dasar Wibowo juga menyebut nama Sukarjan dan Sumarjiono sebagai orang dekat Sudewo. Keduanya disebut menyampaikan informasi mengenai kewajiban menyiapkan uang Rp165 juta bagi calon perangkat desa.
Kasus ini menjadi bagian dari perkara yang menjerat Sudewo.
Ia didakwa melakukan pemerasan dalam proses pengisian 601 formasi perangkat desa dengan tarif yang disebut berkisar Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.





