Kita Perlu Berita yang Benar

S. Sinansari ecip

 

Banyak media online (dot.com) yang karena mengejar kecepatan mengorbankan ketepatan. Biasanya jika terjadi kesalahan/kekeliruan, redaksi menyampaikan perbaikannya pada kesempatan pertama berikutnya. Tapi ada juga berita yang tanpa konfirmasi berkepanjangan, dibiarkan salah tanpa koreksi. Mungkin yang terjadi adalah bagian redaksinya tidak sadar bahwa beritanya salah. Kekeliruan lebih parah manakala redaksi sangaja membuat kesalahan berkelanjutan.

Jika kemampuan jurnalisme redaksi rendah, bisa terjadi kesalahan berlangsung terus. Kesalahan tidak hanya pada satu atau dua media melainkan jumlahnya lebih daripada itu. Ini sungguh mencemaskan. Jangan hanya mengandalkan kebenaran fakta dan data dari pihak diri sendiri tapi lakukan perbandingan dengan berita-berita pihak-pihak lain. Bila ada kejanggalan, lakukanlah konfirmasi, yakni mengecek ulang (recheck) dan atau cek silang (crosscheck). Tindakan konfirmasi adalah pekerjaan dasar wartawan yang tidak boleh ditinggalkan atau dianggap enteng.

Sengaja membuat berita yang salah adalah bukan pekerjaan wartawan tapi pekerjaan jahat yang sengaja menyerang pihak lain. Artinya, ada keberpihakan di sini, keberpihakan yang tidak pada tempatnya karena adanya kepentingan. Itu adalah keberpihakan yang tidak dibenarkan. Keberpihakan yang benar bila berdiri pada pihak yang teraniaya, yang tidak berdaya, dan sejenisnya.

Contoh menarik yang masih hangat adalah berita Menteri Menilai Menteri. Men-Pan-RAB Yuddy Chrisnandi dipersalahkan atau disudutkan sebagai tidak layak sebagai menteri menilai/mengevaluasi sesama menteri. Pelanggarannya adalah etika. Menurut berita tersebut, yang berhak menilai menteri adalah atasan menteri, yakni presiden. Presiden pun menyatakan bahwa tidak pernah menginstruksikan menteri menilai menteri.

Presiden Jokowi benar. Yuddy tidak menilai sesama menteri. Yang dinilai adakah kinerja kementerian dan itu sudah bertahun-tahun dilakukan. Pada periode jabatan menteri Yuddy evaluasi sudah dua kali dilakukan dan diumumkan ke publik. Tahun kemarin, pengumuman serupa tidak mendapat pemberitaan dengan sudut pandang kecurigaan. Menurut Yuddy, Men-PAN-RB sebelumnya pun berkali-kali melakukannya tapi sepi pemberitaan, apalagi kecurigaan.

Rupanya pemberitaan tersebut dikaitkan dengan isu resafel kabinet, penggantian menteri. Yuddy dicurigai sebagai menteri yang akan diganti. Karena itu, dia dicurigai membuat ulah mengevaluasi menteri-menteri. Wartawan dan nara sumber menyampaikan pandangannya tanpa data yang benar hingga opininya pun tidaklah benar.

Contoh yang lain adalah kaitan Wapres JK dengan Freeport. Diberitakan ipar dan keponakan JK (Aksa Mahmud dan Erwin Aksa) bertemu bos Freeport di Amerika Serikat. JK jadi bulan-bulanan. Tidaklah layak alias tidak etis keluarga wakil presiden berjumpa denga bos Freeport yang sedang ada persoalan hangat di dalam negeri Indonesia. Para komentator/pakar juga tanpa mengecek dulu apa benar berita tersebut. Sama sekali tidak ada niat profesional wartawan untuk melakukan checking kepada keluarga JK atau Freeport. Kejadian yang benar adalah, kunjungan bapak-anak jumpa bos Freeport pada waktu JK tidak menduduki jabatan di pemerintahan.

Sungguh syarat kecermatan bagi media sangatlah penting. Wartawan tidak boleh mengabaikan konfirmasi atau checking, yang merupakan bagian dasar penting kegiatan jurnalisme.

Terhadap media yang salah dalam pemberitaan, kita sebagai khalayaknya punya hak untuk mengoreksinya. Caranya, kirim koreksian sms kepada pimpinan media tersebut atau sekaligus kirim tembusannya kepada Dewan Pers. Bila media tidak memperbaikinya, tingkat kepercayaan khalayak kepada media tersebut akan turun. Biarkan saja jika media itu tidak peduli akan tingkat kepercayaan masyarakat. (**)

Advertisement