PROBOLINGGO – Klaster karyawan pabrik mendominasi penambahan jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dan kabupaten setempat masuk daerah zona merah di Jawa Timur.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Dewi Vironica mengatakan berddasarkan hasil peninjauan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo Bidang Partisipasi Masyarakat, di sejumlah perusahaan didapati protokol kesehatan sebenarnya telah diterapkan, namun masih adanya potensi penularan COVID-19 yang terjadi karena penerapan protokol kesehatan yang kurang benar.
“Seperti pemakaian masker yang tidak tepat, masih adanya kerumunan karyawan pada jam istirahat dan pulang kerja, dan celah transmisi juga dapat terjadi karena banyaknya karyawan perusahaan yang menggunakan transportasi umum tanpa penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, masih adanya perusahaan yang belum mempunyai standar operasional prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan dan belum terbentuknya Patriot Sehat sebagai agent of change penerapan protokol kesehatan di perusahaan setempat.
“Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo menekankan agar perusahaan harus berhati-hati dengan kondisi kerja,” katanya, dilansir Antara.
Sebelumnya 16 orang karyawan PT SECCO Nusantara terkonfirmasi positif COVID-19 DAN langsung dikarantina untuk melakukan isolasi agar bisa mengurangi risiko penularan lebih lanjut.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo hingga 14 September 2020, jumlah warga yang terkonfirmasi sebanyak 636 orang dengan rincian masih dirawat sebanyak 115 orang, warga yang sudah dinyatakan sembuh 487 orang, dan meninggal dunia 34 orang.





