
KOMISI Penyelidikan Internasional Independen (KPII) PBB Â menyimpulkan, Israel melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan, namun negara Yahudi itu bergeming dan tak putus-putusnya menyerang wilayah Gaza dan juga Tepi Barat, Palestina.
Pasukan Israel (IDF), Kamis (13/6) dilaporkan menyerang RS di Jenin, Tepi Barat, sementara skadron helikopter serang AH-64 Apache buatan AS dan tank-tank Merkava menggempur Rafah di wilayah Gaza di dekat perbatasan Mesir yang kini menjadi lokasi sekitar satu juta pengungsi Palestina.
IDF dilaporkan pula membombardir kawasan Al-Mawasi di dekat Rafah yang pekan lalu dinyatakan sendiri oleh petingginya sebagai wilayah evakuasi pengungsi Palestina dari Rafah.
Israel sendiri meyakini, Rafah juga dijadikan persembunyian terakhir sisa-sisa milisi Hamas sehingga ngotot, apa pun kata dunia, tidak mengubris seruan gencatan senjata dan penghentian perang, termasuk dari konconya, AS.
“Israel akan terus berperang, sampai kemenangan tercapai, “ kata PM Israel Benjamin Netanjahu dan para pemimpin negara Yahudi lain di berbagai kesempatan.
Ironisnya, serangan Israel dilancarkan selang sehari setalah Presiden AS Joe Biden dan Menlu Antony Blinken menyatakan rezim negara Yahudi itu siapa merundingkan rencana gencatan senjata.
Pihak Israel sendiri sejauh ini tidak pernah menyatakan secara tegas atau terbuka apakah mendukung usulan Presiden Biden yang juga didukung oleh resolusi DK PBB, bahkan sebaliknya, terus mengumandangkan tekad pasukannya untuk bertempur.
Sebaliknya, pihak HAMAS dalam pernyataannya, berulang kali menginginkan gencatan senjata permanen dan meminta perang dihentikan. Kemlu Israel sendiri menampik laporan KPII PBB tentang serangan ke Gaza, walau selang sehari kemudian, IDF mengakuinya.
KPII yang dibentuk Komisi HAM PBB pada 2021 bertugas mengumpulkan laporan antara lain berdasarkan pernyatan korban dan saksi, memeriksa citra satelit, laporan forensik dan foto serta video yang sudah diverifikasi walau anggota tim dilarang memasuki Gaza dan Tepi Barat oleh pihak Israel.
Kekompakan global dari kubu mana pun untuk menjatuhkan sanksi hukuman bagi pihak yang terbukti bersalah diperlukan demi terciptanya tata dunia baru yang damai dan berkeadilan (AFP/Reuters/NS).




