Komisi Reformasi Polri Rampungkan 10 Buku Rekomendasi, Jimly Siap Lapor ke Prabowo

JAKARTA, KBKNEWS.id – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Jimly Asshiddiqie menyatakan laporan hasil kerja komisinya terkait reformasi Polri telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Jimly mengatakan seluruh rekomendasi sudah selesai disusun dan kini tinggal menunggu penjadwalan pertemuan dengan Presiden yang tengah diatur oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.

“Rekomendasinya sudah selesai. Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah bisa disampaikan,” kata Jimly, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, hasil kerja komisi tersebut dirangkum dalam 10 buku rekomendasi yang disusun setelah menampung berbagai aspirasi dari masyarakat dan sejumlah elemen terkait.

Dalam laporan itu, komisi juga merekomendasikan sejumlah perubahan regulasi internal di tubuh Polri. Setidaknya terdapat 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang dinilai perlu direvisi agar reformasi internal dapat berjalan secara berkelanjutan.

Menurut Jimly, beberapa rekomendasi juga bersifat prinsipil sehingga memerlukan perubahan undang-undang serta penyusunan aturan pelaksanaannya.

Ia menambahkan, ada sejumlah keputusan penting yang tidak dapat diputuskan komisi secara mandiri sehingga perlu mendapatkan arahan langsung dari Presiden.

Sebelumnya, Jimly sempat berencana melaporkan hasil kerja komisi tersebut sebelum kunjungan Presiden ke Amerika Serikat. Namun rencana itu tertunda karena padatnya agenda kenegaraan Presiden.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here