JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) B.K. Ulung Hapsara menuntut polisi untuk menyelidiki penyebab kematian ketiga pengunjuk rasa saat demo menolak sejumlah Rancangan Undang-undang seperti RKUHP.
“Seperti apa kejadian yang sebenarnya sehingga ketiga orang ini meninggal dan kemudian apabila ditemukan bahwa pelakunya adalah polisi, ya harus diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian,” kata Ulung Hapsara, dalam jumpa pers, Jumat (27/9/2019).
Randy tewas dengan luka dada sebelah kanan selebar 5 cm dengan kedalaman 10 cm akibat senjata tajam. Sementara, Yusuf meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat di RSU Bahteramas. Ia mengalami benturan di kepala. Selain itu, ada lima luka dengan panjang sekitar empat sampai lima sentimeter.
Ulung Hapsara menambahkan Komnas HAM juga menyoroti korban kekerasan oleh aparat tidak hanya menimpa mahasiswa dan pelajar yang berdemonstrasi tapi juga sejumlah wartawan yangtengah meliput kejadian tersebut. Dia meminta aparat keamanan memperlakukan jurnalis dengan cara baik karena tugas mereka meliput dilindungi oleh Undang-undang Pers.
Menurut Ulung Hapsara, Komnas HAM mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa segera mengkonsolidasikan aparat pemerintah dan keamanan sehingga penanganan atas situasi ini tidak menjadi lebih buruk. Kalau salah menangani dan tidak mengedepankan hak asasi manusia tambahnya situasi akan makin memburuk dan lebih rumit.
Demonstran di Indonesia Khawatir Hilangnya Hak-hak Demokrasi dan HAM
Ulung Hapsara menilai unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dan pelajar di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta awal pekan ini merupakan demonstrasi damai untuk menuntut beberapa hal yang menjadi perhatian mereka.
Ulung menegaskan, sebagaimana dilansir VOA Indonesia, protes damai yang dilakukan ribuan mahasiswa dan pelajar itu merupakan hak warga negara dalam mengemukakan pendapat dan dijamin oleh konstitusi. Karena itu, lanjutnya, aparat keamanan wajib melindungi mereka saat beraksi.





