SECARA militer di lapangan, aparat teritorial TNI dan kepolisian, plus diterjunkannya satuan-satuan elite yang terlatih, pasti mampu menumpas aksi-aksi teror Tentara Nasional Papua Barat –Organisasi Papua Merdeka (TNPB – OPM).
Aksi-aksi kriminal bernuansa separatis yang acap menebar teror dan juga sudah dilabeli teroris itu hanya lah kumpulan belasan sampai puluhan kelompok yang terpencar di Provinsi Papua dan Papua Barat dengan persenjataan seadanya.
Paling-laing mereka dilengkapi dengan senjata perseorangan seperti senapan serbu Kalashnikov AK-47 (eks-negara Eropa Timur), SSV buatan PT. Pindad atau M-16 (eks-Amerika Serikat) hasil pembelian di pasar gelap atau rampasan milik TNI.
Orang-orang yang bergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu juga mendapatkan amunisi secara ketengan dari pasar gelap, atau pernah juga terlacak, mendapatkannya dari oknum-oknum TNI.
Sejauh ini juga belum pernah terungkap, gerakan mereka didukung oleh negara tetangga Papua Nugini, walau ada pernyataan dukungan dari batalion Sepik, namun itu juga ditentang pemerintahnya.
TNPB-OPM belum pernah terlihat menggunakan mortir, meriam, roket anti tank, apalagi rudal-rudal yang bisa merontokkan helikopter atau pesawat tempur.
Sebaliknya, TNI bisa saja mengerahkan pesawat-pesawat tempur F-16 Fighting Falcon (eks-AS), Sukhoi SU-27 atau SU-30 (eks-Rusia), pesawat anti gerilya Super Tucano (Brazil) dan heli serang Mi-24 Hind (Rusia) dan Apache AH-64 (AS), juga drone-drone pengintai untuk memburu dan menumpas mereka.
TNI selain memiliki satuan teritorial di bawah Kodam dan polisi dengan satuan Brimob di bawah Polda, juga menempatkan satgas Pengamanan wilayah Rawan Perbatasan seperti batalyon 500 Raider Sikatan dan berbagai satuan pendukung lainnya.
Masih kurang cukup, TNI juga menempatkan satuan-satuan khusus seperti tim Nanggala dari Kopasus, batalyon 315 Raider Garuda yang dijuluki pasukan setan dan satuan Detasemen Jalamengkara, Korps Marinir.
Kelebihan yang dimiliki kelompok teroris tersebut hanyalah medan berhutan lebat, dikitari perbukitan dan lembah yang bisa menyulitkan gerakan pasukan TNI untuk mengendus dan memburu mereka.
Yang lebih dikhawatirkan justeru dukungan politik dari para aktivis di sejumlah negara seperti Australia dan negara-negara Barat, apalagi jika RI salah langkah, dalam operasi-operasi militer dianggap melakukan pelanggaran HAM.
Aksi-aksi KKB tersebut cukup intens sejak awal 2021 hingga akhir April lalu, ditandai dengan 17 kali penyerangan yang menewaskan masing-masing enam anggota TNI/Polri dan warga sipil, bahkan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Dani juga gugur (25/4) di tangan mereka.
Beberapa KKB seperti yang dipimpin Egianus Kogoya sejauh ini masih aktif di wilayah Kab. Nduga, kelompok Sabinus Waker di Kab. Intan Jaya serta kelompok Lekagak Telenggen di Kab. Puncak, Provinsi Papua.
Berbaur dengan warga
Yang menyulitkan aparat keamanan (TNI dan Polri) ialah jika para KKB penyebar teror tersebut menyatu dengan warga atau menjadikan warga sebagai tameng jika mereka terdesak.
Untuk memburu dan menumpas KKB atau para teroris di Tanah Papua itu, dengan mengerahkan satuan-satuan elite ketiga matra TNI dan kepolisian, dan dengan alutsista yang dimiliki rasanya tidak terlalu sulit.
Jika ada anggapan, aparat keamanan terkendala menghadapi sulitnya medan, hal sama juga dialami KKB itu yang juga akan sulit bergerak jika terus dikepung, diintai dan dibombardir dari udara.
Sedangkan di darat, satuan elite termasuk para sniper dengan senapan tembak runduk (SR) atau senapan mesin M-60 yang berjangkauan lebih jauh, tentu akan mudah mengatasi para teroris tersebut.
Namun selain itu, merebut hati warga terutama pribumi dengan kesejahteraan, layanan kesehatan, pendidikan termasuk penyadaran wawasan kebangsaan NKRI juga tidak kalah pentingnya dari operasi militer.
Kemiskinan, keterbelakangan dan kesenjangan ekonomi antara pribumi dan pendatang bakal selalu mudah dibentur-benturkan atau dijadikan “barang jualan” oleh para kelompok separatis, KKB atau teroris di wilayah itu.
Sudah jadi rahasia publik pula, gelontoran dana Otsus yang sudah mencapai lebih Rp 138 triliun untuk wilayah Papua dan Papua Barat sejak 2002, pelaksanaannya tidak optimal, sebagian dicurigai menjadi bancakan para elite, tidak mensejahterakan warga.
Selain menumpas aksi-aksi terorisme yang mengancam nyawa dan mengusik ketenangan warga secara terukur dengan menghindari pelanggaran HAM, merebut hati rakyat dengan meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan mereka adalah keharusan.




