
BANDUNG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyatakan para korban keracunan minuman keras oplosan di Kabupaten Bandung mengalami gejala keracunan metanol.
Hal tersebut disimpulkan berdasarkan hasil penelitian Dinkes Jabar dimana zat korosif tersebut diketahui dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh.
“Biasanya dipakai metanol ini digunakan untuk bahan bakar, bukan untuk minuman,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar, kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Jabar, dilansir Republika, Kamis (12/4/2018).
Menurutnya hasil sementara itu diketahui berdasarkan sampel darah korban dan sisa barang yang diminum korban keracunan. Dinkes Jabar hingga saat ini masih melakukan penelitian di laboratorium kesehatan.
Saat ini, kata dia, pasien di UGD menjalani detoksifikasi. Yakni, membuang racun dan mendapat perawatan intensif. Pengambilan sampel darah sudah dilakukan, termasuk untuk muntahan dan urine. “Kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk langkah selanjutnya,” kata Dodo.
Berdasarkan data terakhir, total korban di Kabupaten Bandung mencapai 145 orang dengan kematian 41 orang. Di RSUD Cicalengka ada 103 orang dirawat dan 31 orang meninggal, di RSUD Majalaya ada 60 pasien dan meninggal 3 orang, serta di RS AMC ada 16 korban dirawat dan meninggal 7 orang.




